SUKABUMIUPDATE.com - Satu lagi artis terjerat narkoba ditangkap polisi. Kali ini artis Rio Reifan yang pernah bermain dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji ditangkap Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Ahad, 13 Agustus 2017. Rio ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko mengatakan, tersangka ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB. Awalnya, petugas dari PJR yang sedang melaksanakan patroli mencurigai mobil sedan Toyota Vios B-54-KTI yang berhenti di bahu jalan sebelah kiri.
"Petugas menanyakan surat kendaraan namun pengemudinya tidak memperlihatkannya," kata Widjonarko, Senin, 14 Agustus 2017. Karena itu, kata dia, petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet dan bong atau alat yang biasa dipakai untuk menggunakan atau menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi yang mendapatkan laporan segera menuju ke kantor BKPM Giant, Bekasi Selatan, dimana Rio diamankan petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan satu bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu. "Barang itu ditaruh di sarung kacamata," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, tersangka dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan. Hasil interogasi sementara, kata dia, bahwa tersangka Rio mengakui barang bukti tersebut miliknya, yang didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan. "Hasil tes urine, tersangka positif mengandung Methamphetamine," kata dia.
Sumber: Tempo
