Diduga Miliki Ganja, Penyanyi Ello Diciduk Polres Jakarta Selatan

Sukabumiupdate.com
Kamis 10 Agu 2017, 11:14 WIB
Diduga Miliki Ganja, Penyanyi Ello Diciduk Polres Jakarta Selatan

SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap petugas Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena diduga memiliki ganja, Kamis (10/8/2017). "Ya, benar (ada penangkapan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi. 

Hingga saat ini, masih belum diketahui kapan dan di mana Ello ditangkap. Barang bukti yang disita dari artis berumur (34 tahun) itu pun masih belum diketahui. "Nanti akan dirilis oleh Kapolres (Jakarta Selatan), nanti sore," kata Argo.

Ello adalah anak dari penyanyi Diana Nasution dan Minggus Tahitoe. Ia penyanyi tembang Masih Ada dan Pergi untuk Kembali.

Penangkapan Ello hanya berselang sepekan dari penangkapan pelakon Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia. Tora juga ditahan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Tora ditangkap atas tuduhan kepemilikan zat psikotropika merek Dumolid.

Namun Direktur Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dokter Erie Dharma Irawan mengatakan pil Dumolid yang dikonsumsi Tora Sudiro dan Mieke Amalia tidak masuk kategori narkotika. "Dumolid itu sebenarnya obat dari psikiatri, tidak dalam (kategori) narkotika," kata Erie saat ditemui di kantornya, Selasa (8/8/2017).

Sumber: Tempo

Berita Terkini