Helikopter Basarnas Jatuh, Kemenhub Kirim Tim Investigasi

Sukabumiupdate.com
Selasa 04 Jul 2017, 01:01 WIB
Helikopter Basarnas Jatuh, Kemenhub Kirim Tim Investigasi

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan menyampaikan bela sungkawa atas tragedi Helikopter Basarnas tipe AS36 yang terjatuh di Gunung Butak, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Atas peristiwa tersebut, Kemenhub mengirimkan tim untuk membantu investigasi sesuai kebutuhan terkait penyebab kecelakaan.

“Kami menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Korban wafat ketika mengemban tugas negara dan dalam misi kemanusiaan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dalam siaran persnya, Senin, (/37).

Menurut Agus helikopter tersebut terjatuh saat akan melaksanakan tugas pemantauan udara erupsi Kawah Sileri di wisata Pegunungan Dieng, Banjarnegara. Pasca kecelakaan, Agus mengatakan pihaknya mendapatkan mandat dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengirimkan tim sesuai kebutuhan.

“Mengingat Helikopter Basarnas tersebut beregistrasi Non-PK sehingga Kemenhub tidak memiliki kewenangan. Laporan awal kronologi kejadian ini telah kami terima dari AirNav Indonesia,” ujar Agus.

Berdasarakan data AirNav Indonesia, kejadian hilang kontak registrasi HR3602 yang berangkat pada pukul 16.03 WIB dengan rute Semarang-Dieng melalui rute Radial 245 dan diperkirakan tiba pada pukul 16.20 WIB. Kontak terakhir petugas Air Traffic Controller (ATC) AirNav Indonesia dengan pilot dilaporkan terjadi pada pukul 16.11 WIB, pada ketinggian 3.000 kaki dan telah menempuh jarak 14 NM.

Saat itu, petugas ATC menginstruksikan pilot untuk kembali melapor pada saat telah menempuh jarak 30 NM, akan tetapi laporan tidak diterima. Pada pukul 18.30 WIB didapatkan informasi bahwa helikopter tersebut ditemukan di Desa Canggal Bulu, Candiroto, di area perbukitan Gunung Butak, Kabupaten Temanggung.

Helikopter itu adalah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pengoperasiannya dibawah komandan Basarnas. Oleh sebab itu kewenangan investigasi adalah tunduk pada ketentuan militer. 

Investigasi helikopter Basarnas akan dilakukan TNI. Sementara Kemenhub akan mendukung sepenuhnya teknis pelaksanaan dilapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: Tempo

Berita Terkini