SUKABUMIUPDATE.com Â- Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dikabarkan telah ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat, hari ini (25/3). Putra Rhoma Irama, Raja Dangdut, itu dikabarkan ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Iya (sudah ditangkap). Penangkapannya tadi subuh, kalau tak salah," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat Komisaris Purnomo saat dikonfirmasi Tempo.
Belum diketahui secara pasti berapa berat banyak narkoba yang ditemukan dari tangan Ridho. Dari informasi yang dihimpun Tempo, Ridho dikabarkan ditangkap di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Nanti malam akan dirilis langsung di Polres Jakarta Barat," kata Purnomo.
Â
Sumber: Tempo
