SUKABUMIUPDATE.com - Mencermati perkembangan situasi di wilayah Jakarta, khususnya terkait peristiwa unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis lalu, Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:
Menyerukan kepada media massa untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 tentang Pers.
Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: Kakak Ungkap Kondisi Umar: Patah Tulang dan Rahang Bergeser Usai Dipukuli Aparat
Mengimbau para jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.
Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Demikian seruan ini disampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua.
Jakarta, 29 Agustus 2025
Prof. Dr. Komarudin Hidayat
Ketua Dewan Pers