Mengenang 78 Tahun Penandatanganan Naskah Perjanjian Linggarjati

Jumat 15 November 2024, 06:56 WIB
Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/historicalpedia

Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/historicalpedia

SUKABUMIUPDATE.com – Tepat 78 tahun yang lalu, yakni pada 15 November 1946 naskah Perjanjian Linggarjati (Perundingan Linggarjati) ditandatangani oleh para tokoh yang terlibat, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam perjanjian ini, beberapa tokoh besar terlibat sebagai wakil dari masing-masing pihak. 

Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir sebagai ketua, bersama Adnan Kapau Gani, Soesanto Tirtoprodjo, dan Mohamad Roem. Dari pihak Belanda, perundingan ini dipimpin oleh Willem Schermerhorn, yang didampingi oleh Max van Poll, H.J. van Mook, dan F de Boer. Pihak Inggris, yang berperan sebagai mediator, diwakili oleh Lord Killearn.

Awal mula Perundingan Linggarjati

Perundingan Linggarjati atau Perundingan Kuningan, adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung pada tanggal 11-13 November 1946 di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Perundingan Linggarjati menghasilkan kesepakatan mengenai status kemerdekaan Indonesia dan ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 di Istana Merdeka, Jakarta. Perjanjian Linggarjati kemudian diratifikasi secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947.

Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda kembali ke Indonesia dengan pasukan Sekutu dan memulai perundingan untuk menyelesaikan status kemerdekaan Indonesia.

Perundingan Linggarjati diawali dengan perundingan di Hoge Veluwe, Belanda, pada 2 Mei 1946, yang gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra, dan Madura, tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati Kuningan: Kedaulatan Jawa, Sumatera & Madura dalam Sejarah

Secara keseluruhan, perundingan Linggarjati berlangsung dalam tiga tahap, seperti merujuk Ensiklopedia Kemdikbud.

Perundingan pertama, merupakan perundingan pendahuluan, berlangsung di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946, dengan tercapainya kesepakatan mengenai unsur-unsur pokok yang akan dibicarakan pada tanggal 14 Oktober 1946.

Perundingan kedua diadakan di desa Linggarjati Kuningan Jawa Barat pada tanggal 11-13 November 1946. Meski ada perdebatan sengit, namun berhasil menyetujui naskah perundingan yang terdiri atas 17 pasal, dengan isi antara lain:

  1. Belanda mengakui secara de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera,
  2. Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasarkan federasi dengan nama Negara Indonesia Serikat,
  3. Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerjasama dengan pemerintah Belanda dengan membentuk Uni Indonesia-Belanda.

Perundingan Linggarjati yang ketiga berlangsung di Istana Rijswijk (sekarang Istana merdeka), Jakarta pada 15 November 1946 dengan agenda pengumuman secara resmi naskah persetujuan dan pidato perpisahan dari Lord Killearn yang mewakili Inggris dan naskah dalam bahasa Belanda diparaf di rumah Syahrir pada sore harinya.

Sementara itu, naskah Isi Perjanjian Linggarjati dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris baru diparaf pada tanggal 18 November 1946.

Setelah diparaf, Perjanjian Linggarjati masih memerlukan persetujuan dan ditandatangani oleh parlemen RI, yaitu Parlemen Belanda serta Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Meski banyak pro kontra, namun naskah berhasil diratifikasi serta ditandatangani secara resmi di Istana Rijkswijk atau Istana Negara di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1947.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Desember 2024, 18:05 WIB

Lokasi Banjir Langganan di Ciemas Sukabumi Ditinjau Kodim 0622, Berikut Titiknya

Sejumlah titik lokasi banjir langganan di Ciemas Sukabumi ditinjau Dandim 0622 Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra. Ini tujuannya
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra saat meninjau wilayah banjir langganan di Ciemas. (Sumber : SU/Ragil)
Life03 Desember 2024, 18:00 WIB

Doa Memohon Jodoh Terbaik untuk Pria dan Wanita: Amalkan dengan Keyakinan

Doa jodoh ini dapat di amalkan bagi laki-laki dan wanita.
Ilustrasi - Doa minta jodoh terbaik ini dapat diamalkan bagi perempuan atau laki-laki yang sedang mencari pasangan hidup. (Sumber : Pixabay.com/@OlcayErtem).
Sukabumi03 Desember 2024, 17:40 WIB

Tanah Longsor Timpa Rumah di Simpenan Sukabumi, Warga Mengungsi

Dampak hujan deras, rumah warga di Loji Simpenan Sukabumi rusak berat tertimpa tanah longsor.
Bencana longsor timpa rumah warga di Kampung Sawah Bera, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus

Setelah tujuh tahun hiatus, G-Dragon akhirnya menyapa penggemar dengan merilis lagu baru berjudul POWER pada 31 Oktober 2024 lalu.
Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus (Sumber : Youtube | G-Dragon)
Sukabumi03 Desember 2024, 16:44 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Cibaregbeg Sukabumi, Akses Jalan Desa Terputus

Evakuasi tanah longsor yang menutup ruas jalan desa Cibaregbeg Sukabumi tersebut masih berlangsung.
Tebing longsor menimbun jalan penghubung antarkampung di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (3/12/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel03 Desember 2024, 16:30 WIB

Tepas Papandayan, Rp10.000 untuk Berendam di Air Panas dengan Latar Gunung Cikuray yang Megah

Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam.
Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Screenshot YouTube/@ INI GUNUNG).
Sukabumi03 Desember 2024, 16:13 WIB

Bantah Lecehkan Profesi Guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ungkap Maksud Pernyataannya

Saat didemo guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ratu Badrijawati mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya dirasa menyakiti.
Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Nasional03 Desember 2024, 16:01 WIB

Drh Slamet Upayakan RUU Pendidikan dan Layanan Kedokteran Hewan Masuk Prolegnas 2025

Slamet akan mengupayakan RUU ini segera dibahas dan disahkan.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet bersama PDHI di ruang rapat Fraksi PKS pada Selasa (3/12/2024). | Foto: Fraksi.pks.id
Entertainment03 Desember 2024, 16:00 WIB

V BTS Umumkan Kabar Duka, Anjing Kesayangannya Yeontan Mati

V BTS menyampaikan kabar duka bahwa anjing peliharaannya yang bernama Yeontan mati melalui unggahan story instagram pribadinya pada Senin, 2 Desember 2024 malam.
V BTS Umumkan Kabar Duka, Anjing Kesayangannya Yeontan Mati (Sumber : Instagram/@bts.bighitofficial)
Sukabumi03 Desember 2024, 15:23 WIB

Ada Kasus DBD, Puskesmas Parungkuda Fogging Perumahan di Sundawenang Sukabumi

Fogging adalah salah satu cara untuk memutus rantai penularan DBD.
Aktivitas fogging di Perumahan Bumi Pakuwon Regency (BPR) RT 60/24 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin, 2 Desember 2024. | Foto: Istimewa