Polri Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba dan Terapkan TPPU di Kasus Fredy Pratama

Jumat 15 September 2023, 20:30 WIB
Polri Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba dan Terapkan TPPU di Kasus Fredy Pratama. (Sumber : humas.polri.go.id.)

Polri Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba dan Terapkan TPPU di Kasus Fredy Pratama. (Sumber : humas.polri.go.id.)

SUKABUMIUPDATE.com - Fredy Pratama disebut sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia yang kini berhasil dibongkar oleh Polri. Pengungkapan nilai aset dalam kasus Fredy Pratama mencapai Rp 10 triliun. Selain itu, atas terungkapnya kasus ini, Polri juga berhasil menyelamatkan 51 juta orang Indonesia dari narkotika.

Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini menjadi bagian dari upaya terus-menerus Polri untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Termasuk memiskinkan para pelaku yang terlibat narkoba dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.

“Penanganan kasus ini sesuai dengan program kerja Polri terkait dengan optimasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Terkait itu komitmen dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk memiskinkan bandar narkoba,” kata Ramadhan kepada wartawan dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Kuat Mental Meski Sering Disakiti, Kamu Termasuk?

Ramadhan menyatakan penerapan TPPU juga telah dilakukan diberbagai kasus terkair nakotika hingga dugaan korupsi. Hal itu dilakukan agar para pelaku mendapatkan efek jera dan masyarakat lain tidak melakukan kejahatan yang sama.

Dalam upaya mengungkap TPPU terkait kasus ini, Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait narkoba.

Hal ini merupakan langkah penting mengingat nilai transaksi narkoba yang tinggi. Selain uang tunai, aset-aset berharga seperti mobil, rumah, tanah, dan barang lainnya yang diperoleh dari tindak pidana narkoba juga telah berhasil diidentifikasi dan disita.

Baca Juga: Dua Tahun Tak Muncul, Ikan Lisong Tiba-tiba Serbu Laut Geopark Ciletuh Sukabumi

Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan sebesar Rp 273 Miliar. Jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya sekitar Rp 10,5 T, selama 2020-2023.

Baca Juga: 7 Masalah Perilaku Anak yang Tidak Boleh Diabaikan Orang Tua

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri dan jajaran menangkap 39 orang tersangka. Para tersangka ditangkap sejak periode Mei 2023. Sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pasal 137 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Cinta Pratama Arhan, Pemain Sepak Bola Bucin Istri

Pengungkapan itu bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.

Pengungkapan kasus ini melibatkan lima kepolisian daerah (Polda) dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Metro Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Lampung.

Keberhasilan dalam membongkar jaringan narkoba ini menegaskan tekad Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan mengikuti aliran uang hasil kejahatan yang terkait. Operasi ini juga menjadi contoh kerja sama lintas lembaga yang efektif dalam upaya penegakan hukum.

Sumber: Humas Polri

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan29 April 2024, 21:32 WIB

6 Cara Melatih Anak Pandai Mengelola Uang Sejak Dini, Ikuti Langkah Ini

Mengajarkan anak pandai mengelola uang sangat berguna untuk masa depannya. Hal ini membantunya dewasa dalam memili uang.
Ilustrasi. Cara mengajari anak mengelola uang. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat29 April 2024, 21:00 WIB

Hidup Sehat Bebas Asam Urat: Rekomendasi Makanan Sehat dan Pantangan yang Perlu Diketahui

Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan.
Ilustrasi daging merah - Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan. (Sumber : pexels.com/@Eduardo Krajan)
Life29 April 2024, 20:53 WIB

Bisa Berasal Dari Kemarahan, Ini 3 Penyebab Agresi Pada Balita

Ingin tahu mengapa balita Anda begitu marah dan agresif? Pelajari lebih lanjut tentang agresi balita, dan kapan harus khawatir.
Ilustrasi agresi pada balita / Sumber Foto: Freepik/@stocking
Life29 April 2024, 20:48 WIB

6 Cara Mendidik Anak Agar Jadi Orang Disiplin Seumur Hidupnya

Melatih anak agar menjadi orang disiplin tentu sangat diidamkan semua orang tua. Oleh sebabnya, perlu dilakukan beberapa langkah mewujudkannya.
Ilustrasi. Cara melatih anak menjadi orang disiplin. | Sumber foto : Pexels/Gustavo Fring
Bola29 April 2024, 20:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sukabumi29 April 2024, 20:29 WIB

Dibiayai Donatur, Siswa MI Gelarsari Sukabumi Setiap Hari Dapat Makan Siang Gratis

Kepala Sekolah (Kepsek) MI Gelarsari, Solahhudin Sanusi mengatakan program makan siang gratis tersebut merupakan bantuan dari lembaga swasta Indonesia Food Security Review (IFSR) yang berlokasi di Jakarta.
Para siswa MI Gelarsari Bantargadung Sukabumi saat menikmati makan siang gratis program lembaga swasta | Foto : Ilyas Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 20:22 WIB

Terpukau dengan Gaya Main Timnas U-23, Badri Yakin Indonesia Bisa Taklukan Uzbekistan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi prediksi Timnas Indonesia U-23 menang lawan Uzbekistan dengan skor 2-1.
Badri Suhendri, MH / Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : sukabumiupdate
Sukabumi Memilih29 April 2024, 20:03 WIB

Antusias, 7 Orang Daftar Maju Pilkada Kota Sukabumi Lewat PDIP

Sejumlah tokoh sangat antusias mengikuti penjaringan bakal calon Walikota\Wakil Walikota dalam perhelatan Pilkada Kota Sukabumi 2024 melalui DPC PDIP Kota Sukabumi.
Iwan Kustiawan, saat mendaftar menjadi bakal calon wali kota Sukabumi di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumi Update
Life29 April 2024, 20:02 WIB

Temukan Alasannya Dengan Segera, Terapkan 10 Cara Berikut Agar Balita Berhenti Memukul

Meskipun balita belum memahami dampak dari memukul, namun sebenarnya mereka tidak memiliki niat jahat. Begini cara menangani agar mereka berhenti memukul.
Ilustrasi cara balita berhenti memukul / Sumber Foto : pexels.com/@Tatiana Syrokova
Sehat29 April 2024, 20:00 WIB

Cara Diet Sehat untuk Diabetes Tipe 1: Bantu Menjaga Gula Darah Tetap Stabil

Penderita diabetes tipe 1 harus berhati-hati dalam mengatur pola makannya untuk menjaga kestabilan kadar gula darah karena tubuhnya tidak dapat memproduksi insulin secara alami.
Ilustrasi. Penderita diabetes tipe 1 harus berhati-hati dalam mengatur pola makannya untuk menjaga kestabilan kadar gula darah karena tubuhnya tidak dapat memproduksi insulin secara alami. (Sumber : Pexels/NataliyaVaitkevich)