Selain Bharada E, Justice Collaborator Bantu Ungkap Sederet Kasus Besar Ini!

Kamis 19 Januari 2023, 12:45 WIB
Bharada E, Justice Collaborator Kasus Ferdy Sambo (Sumber : Instagram/@bharadaelizer)

Bharada E, Justice Collaborator Kasus Ferdy Sambo (Sumber : Instagram/@bharadaelizer)

SUKABUMIUPDATE.com - Justice Collaborator adalah saksi pelaku yang berkontribusi besar untuk mengungkapkan tindak pidana tertentu, menurut UU Nomor 31 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006.

Bharada E atau Richard Eliezer merupakan salah satu contoh justice collaborator dalam kasus besar tanah air, tepatnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Selain Bharada E, Justice Collaborator (JC) pernah berhasil membantu untuk membongkar 4 kasus besar berikut, dikutip via Tempo.co.

1. Bantuan justice collaborator Bongkar Kasus suap red notice Djoko Tjandra 

Permohonan Tommy Sumardi sebagai justice collaborator diterima dan dibacakan jaksa dalam sidang tuntutan Tommy Sumardi yang digelar pada 15 Desember 2020. Saat itu, Tommy yang berposisi sebagai terdakwa akan bekerja sama menjadi saksi pelapor. Tugasnya ialah memberikan keterangan atau bukti-bukti yang signifikan untuk membongkar sistem dari kasus tersebut.

Meskipun Tommy dituntut denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan pidana badan, namun jaksa mempertimbangkan sejumlah hal untuk memperingan kurungannya. Hal ini dikarenakan dirinya yang dinilai telah mengakui perbuatannya di dalam persidangan.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Di Luar Harapan Kami

2. Bantuan justice collaborator Bongkar Kasus penggelapan pajak Asian Agri Group 

Kasus penggelapan pajak ini diungkapkan dengan metode justice collaborator oleh mantan karyawan PT Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto. Alhasil, Vincent mendapatkan pembebasan bersyarat sebagai penghargaan atas jasanya mengungkap kejahatan pajak PT Asian Agri.

Tidak melakukannya seorang diri, ia bekerja sama dengan aparat kepolisian dan penegak hukum. Ia juga dibantu dalam perlindungan diri oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus ini dikenal telah memakan kerugian negara sebesar Rp1,259 trilliun. Dengan adanya pengungkapan laporan dari Vincent membuat Mahkamah Agung telah memutuskan mantan manajer pajak PT Asian Agri, Suwir Laut alias Lie Che Sui, sebagai terdakwa dengan vonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Dimaafkan Keluarga Brigadir J jadi Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E

3. Bantuan justice collaborator Bongkar Kasus korupsi pengadaan e-KTP 

Dalam catatan Tempo, kasus korupsi e-KTP telah dibantu oleh tiga terdakwa yang menjadi justice collaborator. Ketiga terdakwa tersebut yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto; mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman; serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hakim Ketua, Jhon Halasan, yang mengabulkan permohonan tersebut menilai mereka telah berterus terang pada kesalahannya, ditambah buka pelaku utama. Selain itu, mereka telah membantu mengungkap peran aktor lain dalam perkara e-KTP.

Baca Juga: Ajukan Justice Collaborator, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pemilu

4. Bantuan justice collaborator Bongkar Kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 

Kasus terakhir yang menjadi justice collaborator adalah mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI dari PDI Perjuangan Periode 1999-2004, Agus Condro, yang mengaku ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal bagi-bagi cek pelawat yang terjadi pada 8 Juni 2004.

Melansir business-law.binus.ac.id, ia mengakui bahwa cek tersebut dibagikan setelah kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Akibat pengakuan Agus ini, empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 menjadi terpidana dan 20 orang terdakwa.

Saat itu, Agus yang berperan sebagai justice collaborator bekerja sama dengan penegak hukum. Meskipun ia terkena hukuman satu tahun enam bulan kurungan, namun ia banyak mendapat apresiasi.

SUMBER: TEMPO.CO | FATHUR RACHMAN

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 21:37 WIB

6 Gaya Bicara yang Menjadikan Anda Lebih Berwibawa dan Berkharisma, Ini Caranya

Gaya bicara seseorang menentukan apakah nanti akan dipandang berwibawa atau justru diremehkan orang lain di masyarakat.
Ilustrasi. Gaya berbicara yang dipandang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Werner Pfenning
Life01 Mei 2024, 21:31 WIB

Fokus Pada Jangka Panjang, Ini 10 Tips Menerapkan Disiplin Pada Anak Tetap Konsisten

Penerapan disiplin pada anak tidaklah mudah, maka dari itu orang tua perlu melakukannya dengan konsisten.
Ilustrasi menerapkan disiplin tetap konsisten / Sumber : pexels.com/@Emma Bauso
Sehat01 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi dalam Tubuh

Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif.
Ilustrasi - Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
DPRD Kab. Sukabumi01 Mei 2024, 20:56 WIB

May Day, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Buruh Terkait Upah Hingga Isu Pungli

Komisi IV DPRD Sukabumi serap aspirasi serikat buruh terkait upah hingga isu praktik pungli di perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar terima kunjungan serikat buruh di momen May Day 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat01 Mei 2024, 20:30 WIB

Pantangan! 4 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi.
Ilustrasi - Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi. (Sumber : pexels.com/@Julia Filirovska).
Life01 Mei 2024, 20:00 WIB

8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Melepaskan Emosi yang Terpendam

Salah Satu Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental Yakni Menjadi Sarana Melepaskan Emosi yang Terpendam.
Ilustrasi. Bersedih. Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental. (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi01 Mei 2024, 19:57 WIB

Termasuk dari Bule, Uluran Tangan Berdatangan Bantu Titin Penghuni Rumah Reyot di Sukabumi

Bantuan mulai berdatangan untuk mak Titin, janda paruh baya asal Surade Sukabumi yang sebatang kara huni rumah reyot.
Seorang Bule asal Australia saat berkunjung ke rumah Mak Titin di Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 19:30 WIB

7 Sikap Sederhana yang Membuat Kamu Bisa Dikagumi Banyak Orang

Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan.
Ilustrasi - Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan. (Sumber : Freepik.com)
Sehat01 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Setiap orang memiliki kebutuhan tidur yang berbeda, jadi carilah pola tidur yang paling cocok untuk penderita asam urat dan konsultasikan dengan dokter jika memiliki masalah tidur yang berkelanjutan.
Ilustrasi. Nyenyak. Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)