Asetnya Miliaran dari Sabu, Kakek Bersama Anak dan Istri Ketiga Diringkus

Kamis 14 Juli 2022, 20:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sepak terjang satu keluarga di Banten dalam peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional terhenti. Kakek ditangkap bersama anak, istri ketiga dan seorang perempuan tetangganya, dengan aset bernilai miliaran rupiah. 

Mengutip tempo.co, penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten mengungkap sindikat narkoba jenis sabu  jaringan antarnegara yang melibatkan satu keluarga. Polisi membekuk para tersangka di sejumlah lokasi berbeda. 

Awalnya polisi menangkap BY alias Kakek 54 tahun di jalan Tol Cikampek Jawa Barat awal Juli 2022. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 40 kilogram.  

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga  mengatakan Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten, demi pengembangan perkara, berangkat ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba lintas provinsi dan lintas negara itu.

"Selama hampir  dua  minggu bekerja, penyidik berhasil menangkap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalimantan Barat," kata Shinto Kamis 14 Juli 2022.

Shinto mengatakan Putra merupakan anak Kakek dari istri kedua. Ia sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Saat penggeledahan di rumah kontrakannya, polisi menemukan uang dalam jumlah besar, sekitar Rp 366 juta 

"Selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP alias Putra juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya," ujar Shinto.

Tak berhenti di situ Kakek juga memperalat istri ketiganya berinisial PWT alias Wati (42) serta tetangganya, seorang perempuan YS alias Sela (25) untuk membuka rekening bank. "Namun pasca-pembukaan rekening bank, BY  kemudian menguasai buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri. Sehingga, dia dapat melakukan transaksi penyimpanan uang hasil kejahatan narkoba maupun untuk mendukung transaksi narkoba yang diedarkan oleh sindikat ini," kata Shinto.

Shinto menyebutkan  dengan bantuan pihak bank setempat, penyidik kemudian berhasil menyita uang senilai Rp 598.300.000  dari rekening PWT alias Wati dan Rp117.416.700 dari rekening YS alias Sela.

Shinto mengungkapkan, pihaknya menelusuri aliran dana dengan prinsip follow the money and follow the asset. Total uang yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan di Kalimantan Barat adalah sebesar Rp1.081.806.700.  "Untuk membuka transaksi lanjutan dari rekening itu, penyidik  bekerja sama dengan PPAT," kata Shinto.

Fakta penyidikan ini menguatkan keyakinan penyidik untuk menambahkan persangkaan tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka, sesuai Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi setiap orang yang tempatkan, bayarkan, belanjakan, titipkan, tukarkan, sembunyikan, samarkan, investasikan, simpan, hibahkan, wariskan atau transferkan uang, harta dan benda atau aset hasil tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Fakta lain yang diungkap oleh penyidik di Kalimantan Barat adalah bahwa sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan lintas negara ini melibatkan anggota keluarga inti, yaitu anak dan istrinya sebagai bagian yang berperan baik aktif maupun pasif dalam kegiatan peredaran narkoba, serta pengelolaan harta kekayaan hasil kejahatan narkoba. 

"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif," kata Shinto.

Pasca penyitaan uang hasil kejahatan narkotika di Kalimantan Barat, penyidik kemudian bergerak ke Kalimantan Tengah untuk menelusuri mobil yang digunakan sebagai alat angkut bagi sindikat mengedarkan narkoba lintas Kalimantan. 

Penyidik, kata Shinto, kemudian berhasil menyita 1 unit mobil Daihatsu Feroza Nopol D-1561-DI serta 1 unit mobil Wuling Conferno Nopol KB-271-XX yang diparkir di Pelabuhan Kumay, Kota Waringin, Kalteng pasca digunakan untuk mobilisasi peredaran narkoba.

Disisi lain Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang sejak pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 telah berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara dengan 7 tersangka.

Ini dimulai dari penangkapan pengedar kecil narkoba ASY (28), warga Cikupa dengan barang bukti (BB) sabu 0,25 gram yang dilanjutkan dengan penangkapan pengedar sedang narkoba DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) di kontrakan yang berdekatan juga di Cikupa dengan BB sabu 17,65 gram. Kemudian kasus dikembangkan ke bandar narkoba MI als Kacol (25) di Pasar Kemis, Tangerang dengan BB sabu 768,4 gram. 

SUMBER: TEMPO.CO 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305