Tekan Mobilitas Warga Saat PPKM Darurat, Ganjil Genap Dinilai Bisa Jadi Solusi

Selasa 06 Juli 2021, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengamat otomotif Nasional dari Institut Teknologi Bandung, Dr Yannes Martinus Pasaribu mengungkapkan, penetapan sistem ganjil genap yang awalnya difungsikan untuk mengurangi kemacetan jalan bisa dilakukan oleh pihak berwenang sebagai salah satu solusi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Menurutnya terlepas dari logis atau tidaknya, berbagai upaya tampaknya sudah dan sedang terus dilakukan para stakeholders demi menekan laju ledakan Covid-19 setidaknya hingga 20 Juli 2021.

"Intinya, perlu dikembangkan cara agar masyarakat semakin tidak nyaman berlalu lalang di jalan selama masa PPKM darurat," ujar Dr Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi Suara.com.

Baca Juga :

Ini Dampak PPKM Darurat yang Berpotensi Terjadi ke Sektor Otomotif

Saat ini, ia menyatakan banyak metoda yang sudah dilakukan untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi membuat orang jadi saling berdekatan dalam aktivitas ekonomi dan sosial. Mulai dari penutupan semua tempat yang berpotensi menjadi pusat penumpukan massa tetap harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Hasilnya, dilema pasti terjadi. Pemaksaan pengurangan mobilitas di atas 50 persen berpotensi menekan laju pertumbuhan ekonomi sehingga berpeluang meningkatkan tekanan psikologis masyarakat.

"Sekarang sebenarnya semua dikembalikan kepada masyarakat. Pilih selamat dan sehat tapi ekonomi serta psikologis tertekan atau pilih ekonomi berjalan dan aktivitas sosial lancar tapi terjangkit Covid -19 varian baru yang mematikan ini," ungkap Dr Yannes Martinus Pasaribu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menetapkan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM darurat ini berlaku 3-20 Juli 2021. Presiden menyebut PPKM Darurat akan berlaku di enam provinsi dan 44 kabupaten di Jawa-Bali.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich