SUKABUMIUPDATE.com - Wanci Janari Leutik merupakan salah satu penanda waktu tradisional dalam budaya Sunda yang merujuk pada waktu dini hari, ketika malam masih gelap dan subuh belum tiba.
Dalam sejumlah sumber, istilah ini diperkirakan berada sekitar pukul 01.30 hingga 03.00, meskipun pembagian waktunya berbeda-beda menurut sumber dan tradisi setempat.
Makna Wanci Janari Leutik
Kata janari dalam bahasa Sunda merujuk pada waktu antara tengah malam dan subuh. Sementara itu, leutik berarti kecil.
Baca Juga: Petugas Razia Warung dan Kafe di Pesisir Ujunggenteng Sukabumi, Puluhan Botol Miras Disita
Dalam pembagian wanci tradisional, Janari Leutik menjadi sebutan untuk salah satu bagian awal waktu dini hari, sebelum memasuki Janari Gedé.
Suasana pada Wanci Janari Leutik
Pada waktu ini, kebanyakan orang biasanya masih beristirahat. Suasana lingkungan cenderung sunyi karena aktivitas masyarakat telah berkurang, sedangkan cahaya matahari belum tampak di ufuk timur.
Dalam kehidupan masyarakat Sunda pada masa lalu, penanda waktu seperti ini membantu orang mengenali waktu tanpa harus melihat jam.
Perkiraan waktu dibentuk melalui pengalaman sehari-hari, perubahan suasana alam, dan kebiasaan masyarakat.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan PNBP OSS via WA, DPMPTSP Sukabumi Imbau Pelaku Usaha Cermat
Perbedaan Janari Leutik dan Janari Gedé
Wanci Janari Leutik adalah bagian awal waktu dini hari, ketika malam masih gelap dan subuh belum tiba atau sekitar pukul 01.30–03.00.
Sedangkan Wanci Janari Gedé merupakan tahap dini hari berikutnya yang semakin mendekati waktu subuh atau sekitar pukul 03.00.
Penamaan ini bukan sekadar cara menyebut jam, melainkan bagian dari kebiasaan masyarakat dalam memahami dan membagi waktu berdasarkan pengalaman hidup sehari-hari.
















