Gratifikasi dalam Perspektif Fikih Islam

Selasa 10 September 2024, 10:26 WIB
Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. | Foto: Istimewa

Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. | Foto: Istimewa

Perdebatan apakah Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi terkena pasal gratifikasi saat ia dan istrinya Erina Gudono memakai privet jet Gulfstream G650ER ke AS, masih terus berlanjut.

Prof. Dr. Mahfud MD menyatakan, apa yang dilakukan Kaesang adalah gratifikasi. Apa yang dikatakan mantan Menko Polhukam itu, mempunyai alasan hukum. Antara lain, karena Kaesang sebagai anak presiden. Anak presiden, meski bukan pejabat negara, tetapi mendapat keistimewaan yang melekat pada keluarga presiden, seperti pengawalan Paspampres, bisa ikut kegiatan presiden, bebas keluar masuk istana, dan lain-lain.

Di samping itu, Kaesang pun menjadi pimpinan puncak Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai politi adalah pilar penting sistem demokrasi dan kenegaraan Republik Indonesia.

Itulah sebabnya, apa yang dilakukan Kaesang dalam hal penggunaan pesawat private jet milik perusahaan swasta Garena Online LTD Singapura di atas termasuk gratifikasi. Karena Kaesang adalah "anak presiden" plus "pejabat tinggi" politik.

Sementara pendapat lain, seperti dinyatakan Bobby Nasution, Walikota Medan, apa yang dilakukan Kaesang Pangarep tersebut bukan merupakan gratifikasi. Alasannya, kata menantu Presiden Jokowi itu, Kaesang bukanlah pejabat publik. Ia adalah pengusaha.

Jadi masalah pemakaian private jet tersebut murni urusan bisnis. Tidak ada kaitannya dengan gratifikasi.

Sementara itu, KPK telah menerima aduan dari masyarakat perihal Kaesang dan private jet tadi. Antara lain dari Bonyamin Saiman, ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) dan Ubedilah Badrun, dosen UNJ (Universitas Negeri Jakarta).

Lalu, manakah yang benar? Tergantung, siapa yang berkomentar. Kelompok yang pro-pemerintah Jokowi hampir bisa dipastikan, akan membela Kaesang -- bahwa sang putra adalah seorang pengusaha. Private jet tadi adalah urusan business to business (B to B).

Sedangkan yang oposan pemerintah atau kontra Jokowi akan menyatakan Kaesang menerima gratifikasi karena Kaesang anak presiden dan ketua umum PSI.
KPK sendiri sebelumnya berniat mengklarifikasi soal private jet kepada Kaesang. Tapi belakangan, niat tersebut melemah. Bahkan kemudian KPK membatalkan rencana mengklarifikasi terhadap Kaesang.

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024). Sejatinya, klarifikasi terhadap Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, Tessa mengatakan KPK kini akan fokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.

Baca Juga: Video Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi Viral, Borong Tas Dior Tanpa Diperiksa Bea Cukai?

Masalahnya, KPK sekarang -- KPK sudah tidak independen lagi. KPK kini berada di bawah Presiden. Seperti halnya Kepolisian, Kehakiman, dan Kejaksaan. Apakah KPK sebagai "bawahan presiden" berani menuduh Kaesang menerima gratifikasi?

Menanggapi posisi KPK yang di bawah Presiden itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Pujiyono, menyatakan KPK yang merupakan simbol perlawanan terhadap tindak pidana korupsi yang diandalkan harus bisa bersikap tegas. KPK harus punya keberanian untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga klarifikasi terhadap Kaesang diperlukan karena kasus tersebut menyangkut kepentingan publik.

"Saya berharap KPK sebagai simbol perlawanan tindak korupsi yang selama ini kita andalkan, ya tidak seakan-akan seperti ini. Satu pimpinan mengatakan akan diperiksa, lalu pimpinan lain menganulir. Harus ada sikap keberanian biar publik juga tahu karena apa pun yang dilakukan, kalau betul itu gratifikasi dan benar seperti itu. Itu kan tidak etis," kata Pujiyono kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

"Kita pertama menempatkan secara proporsional dalam konteks, kita tidak melihat Kaesang-nya ya, tetapi dari substansi hukum. Kalau kita bicara hukum apakah Kaesang itu sebagai subjek, dalam hal ini menjadi subjek pelaku tindak pidana gratifikasi atau tidak, kalau di undang-undang memang tidak, tetapi harus kita lihat bahwa kenapa kalau misalnya betul dia dapat gift dari pihak lain itu karena apa? Bukan karena dia, tetapi adalah barangkali melihat siapa dia, anaknya siapa, saudaranya siapa, kan begitu artinya," sambung Pujiyono.

Apa yang dikatakan Prof. Pujiyono benar. Kaesang sebagai pribadi dan pengusaha, no body. Tapi sebagai anak presiden Kaesang adalah some body.

Kaesang punya pengaruh sebagai "anak kandung" Presiden. Pengaruh itu dalam "social and economic business" harganya mahal. Karena itu, kasus private jet tersebut merupakan bentuk perdagangan pengaruh tersebut.

Dalam konteks ini, mungkin pasal gratifikasi, masih debatable. Tapi dalam transaksi pengaruh, jelas tak bisa diperdebatkan lagi.

Meski hukum positif bisa dimanipulasi untuk membebaskan Kaesang dari tuduhan menerima gratifikasi, tapi secara etika, jelas sekali, sang putra presiden tak bisa lepas dari posisi ayahnya.

Di Korea Selatan mantan Presiden Moon Jae-in (2017-2O22) menjadi tersangka di pengadilan karena membantu menantu laki-lakinya (Seo) meraih posisi strategis di perusahaan maskapai penerbangan pada tahun 2018 lalu. Betul kasus Seo beda dengan Kaesang. Tapi prinsipnya sama. Sang menantu punya pengaruh besar karena mertuanya presiden.

Hal yang identik pernah terjadi pada Choel Mallarangeng. Ia divonis KPK 3,5 tahun karena terbukti menerima gratifikasi Rp 2 Milyar dari pengusaha. Padahal Choel bukan pejabat negara. Juga bukan pegawai negeri. Tapi ia jadi pesakitan KPK karena Choel adalah adik kandung Menpora era SBY, Andi Alfian Mallarangeng.

Menurut Mahfud MD kasus Choel bisa menjadi jurisprudensi untuk Kaesang. Jadi dasar hukumnya sudah ada.

Dalam Islam, ada contoh menarik. Nabi Muhammad pernah bersabda, siapa pun yang "mencuri" harus dipotong tangannya, meski Fatimah sekali pun.

Fatimah adalah anak kesayangan Nabi. Diksi “mencuri” di sini, secara fikih modern, bisa diperluas menjadi mencuri uang negara (korupsi) atau menerima gratifikasi sebagai jalan untuk memperlancar korupsi.

Dalam fikih Islam, segala tindakan yang dapat mempermudah atau mendekatkan seseorang pada perbuatan terlarang, dianggap terlarang. Dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang menyatakan, "wa lā taqrabū az-zinā" (janganlah kalian mendekati zina).

Perintah untuk tidak mendekati zina tidak sama dengan perbuatan zina itu sendiri. Sebagai contoh, jika seorang pria dan wanita melakukan hubungan badan di hadapan tiga orang saksi, hal tersebut belum memenuhi syarat minimal untuk dianggap sebagai melakukan tindak pidana zina. Namun, dalam konteks ayat tersebut, tindakan seperti ini dilarang karena dapat membuka peluang untuk melakukan perbuatan tindak pidana zina. Dengan tambahan satu saksi lagi, tindakan tersebut akan memenuhi syarat minimal sebagai tindak pidana zina.

Dengan berpedoman pada hadis dan Qur’an surat Al-Isra (17): 32 tersebut, jelas sekali kaitan logikanya pada tuduhan gratifikasi terhadap Kaesang.

Sekali lagi, Kaesang memang bukan pejabat. Juga bukan pegawai negeri. Tapi Kaesang adalah anak presiden.

Sebagai anak presiden, Kaesang punya pengaruh kuat dalam menggolkan berbagai persoalan penting di Indonesia. Menurut Mahfud, seorang presiden di Indonesia, mempunyai kekuatan besar untuk menentukan kebijakan apa pun.

Presiden adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Kekuatannya sungguh super. Apalagi di Indonesia belum ada Undang Undang Lembaga Kepresiden yang mengatur batas-batas kewenangan presiden.

Dari perspektif inilah, kenapa Kaesang dengan mudah dapat "fasilitas private jet" dari pengusaha untuk "bepergian" ke AS.

Dalam peribahasa Belanda, "Tak ada makan siang yang gratis". Pasti ada udang di balik batunya!

Penulis: Dr. Abdul Aziz, M.Ag | Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Oktober 2024, 23:43 WIB

Warga Jampang Geger, Ada Sumber Air Ajaib Dalam Toren Masjid di Cimanggu Sukabumi

Dalam video yang beredar, terlihat penampakan air di dalam toren tersebut dan muncul gelembung seolah-olah air mengalir masuk dari bagian bawah toren.
sumber air misterius di toren masjid di Cimanggu Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video
Sukabumi09 Oktober 2024, 21:56 WIB

Menengok Kerajinan Alat Dapur Tradisional Di Ciemas Sukabumi, Tetap Bertahan di Era Modern

Ditengah zaman yang semakin maju, Edi (43 tahun) warga Kampung Batu Lawang RT 06 / 03 Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, masih bertahan memproduksi alat-alat dapur tradisonal
Alat-alat dapur tradisional produksi Ciemas Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat09 Oktober 2024, 20:53 WIB

Kakak Nicky Astria hingga Ono 'John Wick' Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Jabar

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku optimistis DPRD Jabar dengan pimpinan baru ini akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat berfoto bersama pimpinan definitif DPRD Jabar 2024-2029. (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Sukabumi09 Oktober 2024, 20:23 WIB

Kesaksian Warga Citepus Sukabumi soal TKP Pembunuhan Diki, Terselip Cerita Horor

Berikut kesaksian warga di sekitar TKP kasus pembunuhan Diki Jaya warga Citepus yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Cisolok Sukabumi.
Lokasi Diki Jaya (21) sempat dikubur di Pantai Katapang Condong, Kampung Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Life09 Oktober 2024, 20:00 WIB

Menjilat Tubuh Berlebihan, 7 Ciri-ciri Kucing Stres dan Cara Mengatasinya

Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia.
Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia. | Foto: Pixabay/TeamK
Jawa Barat09 Oktober 2024, 19:50 WIB

Beredar di Jabar, BPOM Sita Obat Kuat hingga Kapsul Asam Urat Pemicu Gagal Ginjal

Balai Besar POM bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengungkap agen obat bahan alam (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi.
Badan POM menyita obat yang mengandung bahan kimia obat dan bisa memicu gagal ginjal hingga kematian |  Foto : Ilustrasi Pixabay
Sukabumi Memilih09 Oktober 2024, 19:09 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji siapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nughroho yang terbukti melanggar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Food & Travel09 Oktober 2024, 19:00 WIB

Danau Tasikardi: Wisata Indah yang Dulunya Sarat Akan Sejarah Kesultanan Banten

Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten.
Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten. (Sumber : Instagram/@funtasticserang).
Life09 Oktober 2024, 18:30 WIB

Cerita Urban Rumah Kentang di Jalan Aceh Bandung yang Eksis Sejak Zaman Belanda

Di tengah keramaian Kota Bandung, dahulu ada sebuah rumah tua yang berdiri di Jalan Aceh yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai "Rumah Kentang.".
Film horor "Rumah Kentang: The Beginning" yang dibintangi oleh Artis Luna Maya dan Christian Sugiono. (Sumber : Instagram/@rumahkentang.movie)
Life09 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Perlindungan dari Segala Keburukan, Kejelekan dan Gangguan Orang Jahat

Membaca doa perlindungan merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang muslim untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala marabahaya, baik itu dari gangguan makhluk halus, sihir, maupun niat jahat orang lain.
Ilustrasi - Dengan membaca doa perlindungan, kita akan merasa lebih aman dan tenang karena yakin bahwa Allah SWT selalu melindungi kita. (Sumber : pexels.com/@SERHAT TUĞ)