Perdagangan Fisik Aset Kripto akan Diresmikan Akhir Maret 2022

Kamis 17 Maret 2022, 12:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang fisik aset kripto adalah entitas perusahaan yang memberikan akses terhadap kripto dalam konteks pasar spot (fisik) di bursa berjangka kripto di Indonesia.

Dikutip dari blockchainmedia.com (jaringan suara.com), bursa berjangka khusus kripto direncanakan akan dimulai pada akhir maret ini.

Berdasarkan laporan dari Kontan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, saat ini tahap persiapan (bursa berjangka khusus kripto) sudah hampir selesai.

Ia menambahkan, bursa berjangka digital yang mengelola bursa kripto sudah memenuhi berbagai persyaratan, seperti modal yang harus disetor, hingga kesiapan sistem operasi.

Baca Juga :

Apa Itu Pedagang Fisik Aset Kripto?

photo(Ilustrasi) Bitcoin, salah satu aset kripto paling terkenal dan banyak digunakan. - (via marca.com)</span

Pedagang fisik aset kripto adalah perusahaan bursa kripto yang dapat digunakan oleh warga Indonesia, seperti Indodax, Rekeningku.com, dll, yang sudah terdaftar di Bappepti dan kini terdata berjumlah 17. 

Karena bursa kripto berjangkanya belum ada, maka status mereka adalah calon pedagang fisik.

Jadi, 17 bursa tersebut adalah perusahaan yang sudah secara legal dan berizin untuk menjalankan operasi bisnis mereka di Indonesia.

Tujuan Peraturan Perdagangan

Tentu saja, semua aturan dibuat atas dasar tujuan yang harus merangkul semua pihak yang terlibat, mulai dari pengguna, hingga pelaku bisnisnya, agar semua mendapatkan kenyamanan dalam prosesnya.

Berikut adalah tujuan peraturan untuk pedagang fisik aset kripto di tanah air, berdasarkan informasi dari Bappepti:

  1. memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha perdagangan aset kripto di Indonesia.
  2. memberikan perlindungan kepada pelanggan (investor) aset kripto dari kemungkinan kerugian dari perdagangan aset kripto.
  3. memfasilitasi inovasi, pertumbuhan dan perkembangan kegiatan usaha perdagangan fisik aset kripto di Indonesia.
  4. mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme serta pengembangan senjata pemusnah massal.

Syarat Menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto

Berdasarkan laporan dari Bisnis, ini adalah syarat-syarat utama bagi perusahaan atau bursa yang ingin menjadi pedagang fisik aset kripto di tanah air:

  1. bursa harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti yang mengatur penyelenggaraan perdagangan pasar fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
  2. memiliki modal disetor sebanyak Rp 80 miliar.
  3. mampu mempertahankan ekuitas minimal 80 persen dari modal yang disetor tersebut.
  4. memiliki struktur organisasi minimal seperti Divisi Informasi Teknologi, Divisi Audit, Divisi Legal, Divisi Pengaduan Pelanggan Aset Kripto, Divisi Client Support, serta Divisi Accounting dan Finance.

"Pedagang fisik aset kripto juga wajib memiliki sistem dan/atau sarana perdagangan online yang dipergunakan untuk memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang terhubung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka," tulis aturan Bappepti.

Sementara itu, Direktur Rekeningku.com, Roby menyampaikan, aset kripto saat ini masih dilarang sebagai alat pembayaran. Sehingga, ini hanya legal sebagai aset investasi layaknya komoditas.

"Ekosistem pedagang fisik aset kripto akan menjadi lebih baik dan sehat dengan adanya campur tangan pemerintah melalui kerangka bursa kripto berjangka. Ini tentu akan meningkatkan kepercayaan investor dan rasa keamanan karena sudah ada yang menaunginya," ungkap Robby.

Syarat Menjadi Pelanggan Pedagang Kripto 

Dengan adanya sebuah aturan, maka akan ada ketentuan yang harus diikuti untuk menjadi pelanggan dari bursa kripto yang terdaftar. 

Tidak untuk semua orang, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi, berdasarkan laporan dari Hukumonline:

  1. berusia minimal 17 tahun.
  2. memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia atau passport dan kartu identitas yang diterbitkan oleh negara asal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing.
  3. menggunakan dana atau aset kripto milik sendiri dan bukan dana atau aset kripto yang bersumber atau milik orang lain, atau hasil tindak pidana, pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau senjata pemusnah massal.

Tentu saja, prosedur KYC akan sangat diutamakan oleh bursa demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. 

Ini adalah aturan yang sudah bersifat global dan Indonesia juga akan menerapkannya.

Diharapkan, kehadiran bursa kripto pada maret ini akan menjadi sebuah angin segar bagi industri kripto di tanah air agar dapat lebih berkembang dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On