5 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggadaikan Barang

Sukabumiupdate.com
Minggu 25 Apr 2021, 08:00 WIB
 5 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggadaikan Barang

SUKABUMIUPDATE.com - Alternatif termudah untuk mendapatkan uang secara mudah dan instan adalah dengan menggadaikan barang. Dengan menggadaikan barang, maka Anda akan mendapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak. 

Cara ini dikenal sebagai cara konvensional, mengingat kini sudah merebak berbagai fintech (financial technology) khusus pinjam meminjam secara online.

photoIlustrasi sejumlah perhiasan yang akan digadaikan - (Pixabay)</span

Namun, cara konvensional masih diminati banyak orang, apalagi menuju lebaran seperti saat ini. 

Baca Juga :

Apa saja yang harus diperhatikan sebelum menggadaikan barang? Simak beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum menggadaikan barang berikut ini:

1. Nilai Keamanan

Sebelum menggadaikan barang, jangan lupa untuk memperhatikan tempat Anda akan menggadaikan barang. Pastikan tempat tersebut aman dan nyaman. 

Keamanan barang yang Anda gadaikan harus terjamin, karena barang tersebut sudah pasti berharga untuk Anda. 

Kemudian perhatikan apakah tempat pegadaian tersebut menjamin data pribadi Anda sebagai data rahasia yang tidak akan tersebar luas atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Cermati Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Barang yang akan digadaikan harus dalam kondisi baik. Anda sebagai pihak yang menggadaikan harus memperhatikan barang sebelum digadaikan, sebab jika terjadi kesalahan atau kerusakan, akan menimbulkan masalah kedepannya. 

3. Perhatikan Biaya Gadai

Seperti diketahui, sistem gadai adalah sistem sewa titip barang. Tempat gadai biasanya akan menetapkan harga gadai per 15 hari dan jatuh tempo dalam jangka waktu 120 hari atau 4 bulan. 

Hati-hati, Anda akan dikenakan biaya denda jika terlambat mengambil barang hingga jatuh tempo.

4. Nilai Taksiran

Barang yang dibawa ke tempat gadai biasanya memiliki nilai taksir. Nilai taksir tersebut mencapai 80 persen hingga 85 persen dari nilai taksir tersebut. 

Misal anda menggadaikan barang seharga Rp 1.000.000, maka uang gadai yang dapat diberikan oleh pegadaian adalah Rp 800.000.

5. Berapa Lama Barang akan Digadaikan

Lama maksimal dari menggadaikan barang biasanya empat bulan. Tetapi yang menentukan berapa lama barang akan digadaikan adalah pihak yang menggadaikan. Anda harus teliti menentukan berapa lama barang Anda akan dititipkan.

Berita Terkini