Antisipasi Dampak Harga BBM Naik, Pemda Wajib Anggarkan Bansos Mulai Oktober 2022

Jumat 09 September 2022, 16:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah diwajibkan mulai menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) khusus pada Oktober 2022. Anggaran ini untuk program-program perlindungan sosial guna mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM ke perekonomian masyarakat.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan naiknya harga BBM sejak 3 September 2022 akan mengerek laju inflasi Indonesia. Akibatnya, daya beli masyarakat juga akan turun. Menimbang efek-efek itu, pemerintah mengantisipasinya dengan bansos.

“Pemerintah juga memberikan bantalan yang dilakukan oleh daerah, melalui mengalokasikan Dana Transfer Umum (berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil)," kata Astera melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 September 2022.

Astera melanjutkan, penanganan dampak inflasi kali mesti didukung oleh pemerintah daerah melalui alokasi belanja perlindungan sosial pada APBD 2022. Tujuannya agar bansos cepat mengalir ke masyarakat. 

"Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji sebelumnya," ucap Astera.

Alokasi Dana Transfer Umum (DTU) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Melalui PMK ini, pemda wajib mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial periode Oktober-Desember 2022. Besarannya 2 persen dari DTU diluar Dana Bagi Hasil (DBH) yang penggunaannya akan ditentukan. 

"Belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan; penciptaan lapangan kerja; serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah," kata Astera.

Besaran DTU dihitung sebesar penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH kuartal IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial ini tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya, dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Daerah juga wajib menyampaikan laporan yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH PPh Pasal 25/29. Ini berlaku bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU. Laporan itu disampaikan ke Menteri Keuangan dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :

Bansos Subsidi Angkot, Pemda Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Redam Dampak BBM

Laporan itu terdiri atas laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat pada tanggal 15 September 2022; laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya; dan laporan disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi DJPK.

SUMBER : TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life04 Oktober 2023, 13:00 WIB

Membaca Kepribadian Seseorang Dilihat dari 9 Jenis Tas Kesukaannya, Kamu yang Mana?

Ada beberapa jenis tas kesukaan seseorang yang dapat mencerminkan kepribadiannya.
Ilustrasi - Membaca Kepribadian Seseorang Dilihat dari 9 Jenis Tas Kesukaannya, Kamu yang Mana?. (Sumber : Freepik.com).
Life04 Oktober 2023, 12:30 WIB

6 Dampak Buruk Membandingkan Anak dengan Orang Lain, Ayah Bunda Yuk Aware!

Kebiasaan membandingkan anak dengan orang lain dapat berdampak buruk pada perkembangan emosional dan psikologis mereka. Ayah bunda yuk mulai aware dengan kondisi kesehatan mental anak!
Ilustrasi. Dampak Buruk Membandingkan Anak dengan Orang Lain, Ayah Bunda Yuk Aware! (Sumber : pixabay.com/@carol_austin1)
Sukabumi04 Oktober 2023, 12:25 WIB

Daftar Lengkap Kepala Dinas, Camat dan Pejabat Baru yang Dilantik Bupati Sukabumi

Mereka yang dilantik antara lain, 10 pejabat eselon II, 6 pejabat administrator eselon III, dan 2 camat.
Pejabat baru yang dilantik Bupati Sukabumi pada Rabu (4/10/2023) di Pendopo Sukabumi (Sumber: istimewa/dokpim)
Bola04 Oktober 2023, 12:00 WIB

Usai Bikin Hattrick, David da Silva Tatap Laga Persib Bandung vs Persebaya

David da Silva striker milik Persib Bandung mengaku bahagia setelah mengukir catatan manis di musim ini.
Usai Bikin Hattrick, David da Silva Tatap Laga Persib Bandung vs Persebaya.  (Sumber : Persib.co,id)
Sukabumi04 Oktober 2023, 11:53 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Ikut Upacara Ziarah Nasional di TPU Suryakencana

Kegiatan tabur bunga ini merupakan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kehormatan bangsa.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di TPU Suryakencana pada Rabu (4/10/2023). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi04 Oktober 2023, 11:34 WIB

Ada yang Kenal? Motor Beat Misterius Ditemukan Warga Ciracap Sukabumi

Kedua pria itu diduga berlarian meninggalkan sepeda motornya.
Sepeda motor Honda Beat yang ditemukan di Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/10/2023). | Foto: Istimewa
Science04 Oktober 2023, 11:30 WIB

Clean Up di Pantai Loji Sukabumi, Ini 6 Cara Daur Ulang Sampah yang Bisa Digunakan

Ada banyak cara daur ulang sampah yang bisa digunaka untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan
Ilustrasi. Clean Up di Pantai Loji Sukabumi, Ini 6 Cara Daur Ulang Sampah yang Bisa Digunakan | Foto : SU
Nasional04 Oktober 2023, 11:20 WIB

Dugaan Korupsi di Kemendag, Kejagung: Kasus Impor Gula Periode 2015-2023

Seiring naiknya kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag ke tahap penyidikan, pihaknya saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Gula Pasir. Dugaan Korupsi di Kemendag, Kejagung: Kasus Impor Gula Periode 2015-2023 | Foto : Pixabay
Life04 Oktober 2023, 11:00 WIB

10 Ciri-Ciri Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Khawatirnya, anak yang sering dimarahi orang tua mengalami gangguan kesehatan mental akibat tekanan batin yang tidak mampu dikelola dengan baik. Ayah bunda, yuk aware terhadap kondisi kesehatan mental anak!
Ilustrasi. Ciri-ciri Anak Stress Karena Sering Dimarahi Orang Tua  (Sumber : pixabay.com/@Myriams-Fotos)
Sukabumi04 Oktober 2023, 10:44 WIB

September 2023: Pemkot Sukabumi Tampung 20 Aduan Lewat SUPER dan E-Lapor

Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di Pemerintah Kota Sukabumi.
Tampilan aplikasi SUPER Pemerintah Kota Sukabumi. | Foto: SU/Oksa Bachtiar Camsyah