Buntut Pemecatan Perawat RSUD Sayang Cianjur, Sang Suami Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Jumat 17 Juli 2020, 15:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Riksa Iman Pribadi mendatangi pihak manajemen RSUD Sayang Cianjur untuk meminta klarifikasi terkait pemecatan istrinya, Rismayanti, sebagai perawat di rumah sakit tersebut, Jumat (17/7/2020). Rismayanti dipecat dengan tidak hormat dengan alasan aktif di partai politik.

"Saya selaku seorang suami dari seorang perawat yang dipecat tidak hormat oleh RSUD Sayang Cianjur. Maksud saya datang ke sini untuk konfirmasi terkait hal tersebut," kata Riksa kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

BACA JUGA: Dituding Jadi Anggota Parpol, Perawat RSUD Sayang Cianjur Dipecat

Riksa yang saat ini menjabat Ketua KNPI Kabupaten Cianjur serta Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur mempertanyakan masa kerja istrinya yang sudah bekerja selama delapan tahun di RSUD, namun secara sepihak dan tanpa konfirmasi tiba-tiba mendapat surat pemecatan tidak hormat.

"Saya sekarang konfirmasi apa alasannya, karena di dalam surat tersebur tercantum bahwa salah satu dasar pemecatan karena istri saya menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik. Sedangkan hal tersebut tidak dikonfirmasi dulu istri saya benar atau tidak jadi anggota salah satu parpol," ucapnya.

BACA JUGA: Hari Perawat Internasional: Kisah 2 Perawat Berjuang selama Wabah Corona

Saat ditanya apakah sang istri jadi anggota atau pengurus partai politik, Riksa menegaskan tidak pernah. "Kalaupun mau istri saya dipecat waktu saya jadi anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2014-2019," tandas mantan anggota legislatif dari Partai Demokrat ini.

Riksa ingin pihak RSUD Sayang memulihkan nama baik istrinya yang secara mental sekarang merasa tertekan. 

BACA JUGA: Kisah Perawat Corona di Sukabumi, Semangat Adithya Muncul Setelah Ingat Pesan Mendiang Istri

"Karena yang namanya pemecatan secara tidak hormat, berarti istri saya selaku pegawai melakukan hal di luar aturan atau menyalahi aturan. Dan istri saya seorang perawat, berarti dia melakukan kesalahan dalam bidang keperawatannya dan ini yang ingin diperbaiki kenapa dipecat tidak hormat," ujarnya. 

Ditegaskan Riksa, jika pihak RSUD tidak bisa memberikan jawaban atau klarifikasi, dia akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. "Secara hukum pidana jelas ada fitnah, pemalsuan data, dan pencemaran nama baik terhadap istri saya," katanya.

BACA JUGA: Sejarah Hari Perawat Internasional, Lahirnya Perawat Ternama Dunia

Humas RSUD Sayang, Rayasandi, mengaku belum bisa bicara banyak. Hanya saja, menurut dia, manajemen rumah sakit akan mengkroscek lagi SK yang dikeluarkan. "Jadi pihak kita belum bisa bicara banyak, karena lagi dikroscek dulu dasarnya dari mana," tukasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menjelaskan, terkait SK Pemberhentian Perawat RSUD Sayang Cianjur atas nama Rismayanti, pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik secara materi maupun prosedur pembuatan SK.

BACA JUGA: Dayantri Relawan Covid-19 Asal Sukabumi, Cerita Malam Takbiran dan Lebaran

"Apakah telah terjadi mal administrasi, informasi yang keliru atau hal-hal lainnya. Kami pun akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan SK tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan dari tanggal 17 Juli sampai 3 Agustus 2020," ujar Cecep.

Selain itu, kata Cecep, pemeriksaan terhadap masalah pemberhentian ini sesuai kebijakan Bupati Cianjur. "Jadi, setiap keputusan yang diambil harus tertib administrasi dan berdimensi keadilan. Dan tidak untuk kepentingan politik apapun," tegas Cecep.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat09 Mei 2024, 17:30 WIB

Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari, 4 Cara Ini Bisa Jadi Solusi Terbaik!

Tak jarang penderita asam urat sering mengalami sulit tidur di malam hari.
Ilustrasi. Tak jarang penderita asam urat sering mengalami sulit tidur di malam hari. | Foto: Pexels/cottonbro studio
Musik09 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Maestro, Seventeen Boyband Korea Resmi Comeback!

Resmi Comeback! Lagu Maestro merupakan salah satu lagu yang masuk ke dalam album terbaru Seventeen berjudul “17 IS RIGHT HERE” yang dirilis 29 April 2024 lalu.
Video Klip Lagu Maestro, Seventeen Boyband Korea Resmi Comeback. Sumber:  pledis.co.kr/@SEVENTEEN
Sukabumi09 Mei 2024, 16:45 WIB

Serunya Lomba Makan Kue Milk Bun Raksasa di Outlet Bolu Amor Sukabumi

Mengisi liburan panjang sejumlah warga Kota Sukabumi mengikuti perlombaan makan kue Milk Bun raksasa. Diketahui, kue Milk Bun saat ini tengah viral di media sosial.
Suasana keseruan lomba Makan Kue Milk Bun Raksasa di Outlet Bolu Amor Bakery and Cakes di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sukabumi, Kamis (9/5/2024) | Foto : Farrah
Sukabumi09 Mei 2024, 16:05 WIB

Gempabumi Dangkal M3,3 Kedalaman 6 KM di Kabandungan Sukabumi

Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,3 terjadi di Kabupaten Sukabumi, hari ini Kamis (9/5/2024) pukul 14.14 WIB.
Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,3 terjadi di Kabupaten Sukabumi, hari ini Kamis (9/5/2024) pukul 14.14 WIB | Foto : Ist
Food & Travel09 Mei 2024, 16:00 WIB

Liburan Melepas Penat ke Sukabumi Aja, Rekomendasi 5 Pantai yang Wajib Dikunjungi

Libur panjang di bulan Mei ini mending dimanfaatkan untuk liburan ke pantai yang ada di Sukabumi.
Pantai Karang Gantungan - Libur panjang di bulan Mei ini mending dimanfaatkan untuk liburan ke pantai yang ada di Sukabumi. (Sumber : Instagram/@a_pennn).
Life09 Mei 2024, 15:15 WIB

5 Langkah Praktis Untuk Melindungi Anak dari Dampak Buruk Kekerasan Virtual

Kekerasan virtual memang berdampak negatif pada anak. Maka dari itu, orang tua harus tahu cara melindungi anak dari dampak negatif kekerasan virtual
Ilustrasi  orang tua melindungi anak dari dampak kekerasan virtual (Sumber : pexels.com/@chienba)
Sukabumi09 Mei 2024, 15:02 WIB

Diduga Korsleting, Kronologi Mobil Colt Hangus Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Sebelum terbakar, mesin mobil jurusan Parungkuda-Kabandungan ini mati mendadak.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi, LENSA Dorong Aparat Gunakan UU TPKS

Maraknya kasus kekerasan seksual dan terus berulang di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius dari Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi.
Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi mendorong aparat terapkan UU TPKS dalam penanganan kasus kekerasan seksual | Foto : Ilustrasi
Inspirasi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik/pressfoto)
Life09 Mei 2024, 14:45 WIB

Mengenal dan Memahami Arti Dari Kekerasan Virtual Di Dunia Anak-Anak

kekerasan virtual merupakan sebuah agresi yang dilakukan anak melalui TV, video game, hingga media sosial. Hal ini perlu menjadi kekhawatiran orang tua agar bisa mengawasi anak dengan baik
Ilustrasi mengenal kekerasan virtual pada dunia anak (Sumber : pexels.com/@TimaMiroshnichenko)