SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki babak baru di awal tahun 2026, PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mengambil langkah strategis untuk memperkokoh sistem pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah Jawa Barat, PLN IP secara resmi melakukan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan standarisasi pengamanan yang terintegrasi di seluruh unit pembangkit yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jabar, termasuk unit strategis seperti UBP Jabar 2 Pelabuhan Ratu, UBP Saguling, UBP Kamojang, serta UBP Jatigede. Kebijakan satu pintu ini mulai efektif diberlakukan per 1 Februari 2026 guna mengoptimalkan koordinasi operasional di lapangan.
Baca Juga: 2 Pria Bertopi Curi Motor di Perum Taman Bolo II Cibadak, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Mewakili manajemen, Bowo Pramono Senior Manager PLN Indonesia Power UBP JPR menekankan pentingnya keseragaman pola pengamanan demi kelancaran operasional pembangkit.
"Melalui implementasi PKT terpusat bersama Polda Jabar, kami mengawali tahun 2026 dengan semangat penguatan aspek keamanan yang lebih solid dan profesional. Fokus utama kami adalah pengamanan di area kerja, sehingga fokus seluruh personil tetap terjaga pada misi utama yakni menyediakan listrik yang andal bagi masyarakat Jawa Barat tanpa gangguan keamanan yang berarti," ungkapnya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Tak Henti: Longsor Gerus 2 Rumah di Perum Griya Padaasih, 2 Rumah Terancam
Melalui sinergi ini, PLN Indonesia Power optimis bahwa stabilitas operasional unit akan semakin terjaga melalui dukungan penuh dari personel kepolisian yang terlatih secara teknis sesuai standarisasi Pedoman Kerja Teknis yang telah disepakati. (Adv)



