KBRI Laporkan WNI Jadi Korban Serangan Udara di Riyadh Arab Saudi

KBRI Laporkan WNI Jadi Korban Serangan Udara di Riyadh Arab Saudi

Serangan udara di Bandara Internasional King Khalid Riyadh Arab Saudi (Sumber : dok warganet)

SUKABUMIUPDATE.com - KBRI atau Kedutaan Besar Republik Indonesia melaporkan dua WNI (Warga Negara Indonesia) jadi korban serangan udara di wilayah Riyadh, Arab Saudi. Keduanya kini menjalani perawatan di fasilitas medis Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah dan Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi di Riyadh.

Dua warga negara Indonesia atau WNI mengalami luka akibat insiden serangan udara yang melanda wilayah Riyadh, Arab Saudi. Pihak KBRI Riyadh menyisir sejumlah rumah sakit guna memastikan keselamatan seluruh warga Indonesia. 

Hasil penelusuran mendalam di Mouwasat Hospital dan Riyadh Hospital mengkonfirmasi tidak ada tambahan korban jiwa maupun luka. Mengenai kondisi dua WNI yang terdampak, pihak perwakilan diplomatik memberikan konfirmasi resmi terkait penanganan medis korban.

Baca Juga: Polisi Temukan Luka Benda Tumpul pada Mayat Perempuan di Ciemas Sukabumi

 "Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa 13 Oktober 2026 telah menyampaikan informasi resmi bahwa terdapat dua WNI yang mengalami luka ringan pada 11 Oktober 2026 dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah dan Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi di Riyadh," ucap pihak KBRI dilansir dari suara.com.

Proses pemulihan kedua korban berjalan cepat sehingga tim medis mengizinkan mereka rawat jalan pada hari yang sama. 

Dampak serangan udara ini memaksa otoritas penerbangan memperpanjang masa penghentian operasional Bandara Internasional King Khalid. Berdasarkan Notice to Air Men (NOTAM), penutupan fasilitas penerbangan utama tersebut berlaku ketat hingga 17 Oktober 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Truk KDMP Angkut 100 Jerigen Pertalite Ditutupi Karung Gabah, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sukabumi

Perwakilan Ri mengimbau seluruh masyarakat Indonesia di sana untuk menjauhi titik-titik rawan dan mematuhi aturan keamanan lokal. Pemerintah Arab Saudi juga melarang keras aksi mendokumentasikan serta menyebarkan rekaman visual terkait serangan rudal maupun drone.

Berita Terkini