Ingin Kerja di Korea? KBRI Seoul Resmi Buka Loker! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu 28 Desember 2022, 14:30 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul (Sumber : Instagram/@indonesiainseoul)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul (Sumber : Instagram/@indonesiainseoul)

SUKABUMIUPDATE.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk formasi Pegawai Setempat/Local Staff.

Formasi Lowongan Kerja Kedubes RI di Seoul dibuka untuk 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Korea Selatan.

Pembukaan Rekrutmen KBRI di Seoul bertujuan untuk menyaring kandidat pelamar kerja terbaik yang sesuai dengan kualifikasi kebutuhan.

Informasi Lowongan Kerja KBRI Korea Selatan diketahui dari laman resmi https://kemlu.go.id/seoul/id, yaitu Pengumuman Lowongan Pekerjaan sebagai Pegawai Setempat pada KBRI Seoul Nomo: 218/ADM-L/XII/2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kedubes AS, Ada 6 Posisi dan Terbuka untuk Lulusan SMA

Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Kerja di KBRI Seoul Tahun 2022, Yuk Simak!

Syarat Pelamar Kerja KBRI Seoul 2022

  • Laki-laki atau perempuan, usia maksimal 35 tahun
  • Latar belakang pendidikan minimal S1
  • Sehat jasmani dan rohani (lengkap dengan keterangan sehat)
  • Menguasai bahasa Korea secara aktif lisan dan tulisan, dan bahasa Inggris pasif
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) Korea yang masih berlaku dan dapat mengemudi mobil dengan baik
  • Berstatus WNI dan memiliki ijin tinggal resmi di Korea yang masih bertaku
  • Menguasai program/aplikasi perkantoran seperti MS Word, Excel, Powerpoint, Canva dil.
  • Diutamakan bagi yang telah memiliki pengalaman kerja di Korea selama minimal 1 (satu) tahun
  • Satu formasi Pegawai Setempat diutamakan bagi yang menguasai akuntansi, manajemen keuangan dan administrasi
  • Mampu bekerja dengan baik di bawah tekanan dan sanggup berkontribusi positif dalam kelompok/tim
  • Memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap pekerjaan, serta bersedia ditugaskan di luar hari/jam kerja apabila diperlukan
  • Tidak dalam ikatan kerja/sekolah/beasiswa dengan pihak lain saat mulai bekerja di KBRI Seoul
  • Bersedia mengikuti aturan dan ketentuan kepegawaian di KBRI Seoul

Baca Juga: Catat! Penerimaan 849 Formasi PPPK KKP RI, Jadwal Pelaksanaan hingga Call Center

Cara Mendaftar Kerja di KBRI Seoul 2022

Jobseeker harus melengkapi berkas lamaran yang telah ditentukan oleh recruiter KBRI Seoul, diantaranya:

  • Curriculum Vitae
  • Salinan sertifikat kelulusan pendidikan S1
  • Pasfoto terbaru (dalam 6 bulan terakhir)
  • Salinan kartu identitas yang diterbitkan Kantor Imigrasi Korea
  • Surat Keterangan Kesehatan
  • Salinan Surat Ijin Mengemudi Korea
  • Surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti peraturan dan regulasi kepegawaian di KBRI Seoul
  • Dokumen pendukung lain yang dipandang perlu (contoh : sertifikat kemampuan bahasa asing, sertifikat keahlian aplikasi komputer, dll)

Setelah seluruh berkas lengkap, para pelamar dapat mengirim berkas secara online dengan ketentuan:

  • Dokumen dikirimkan sebagai attachments ke email : [email protected]
  • Berkas lamaran dikirim pada periode : 21-30 Desember 2022
  • Keterangan Subjek Email : Lamaran Pegawai Setempat KBRI Seoul Desember 2022_Nama Pelamar

Baca Juga: 3 Aktor Korea Selatan Berperilaku Terburuk 2022, Ada Kim Tae Ri dan Nam Joo Hyuk

Untuk diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI adalah perwakilan RI di suatu negara dan juga sebagai penanda hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara sahabat.

KBRI berbeda dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan Konsulat RI (KRI).

Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan Konsulat RI (KRI) adalah perwakilan Indonesia yang melakukan kegiatan konsuler di negara sahabat.

Sumber : kemlu.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production