Izin Lokasi Kawasan Industri Ciambar, Masalah Dibalik Gugatan Kedua Bagi Pemkab Sukabumi

Kamis 10 September 2020, 08:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Usai melayangkan gugatan kedua kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandung, kini Tim kuasa hukum PT Anugrah Cipta Ekaputra (ACE) kini tengah menyiapkan agenda sidang perdana. Rencananya sidang perdana gugatan ini akan berlangsung hari Rabu pekan depan, tanggal 16 September 2020.

Dedi Setiadi salah satu dari tim kuasa hukum PT ACE menegaskan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini merupakan yang kedua kalinya berkaitan dengan perizinan kawasan Industri yang berlokasi di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar.  Sebelumnya PT ACE memenangkan perkara gugatan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku tergugat I dan PT. Kawasan Hijau Industri (KHI) selaku tergugat II.

“Tahun 2017 lalu, PT ACE dimemangkan melalui Putusan/penetapan Nomor : 31/G/2019/PTUN-BDG Tanggal 13 Agustus 2019 dari Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Sehingga izin lokasi Nomor : 503.1/4198-DPMPTSP/2017 Tanggal 11 Agustus 2017 berlaku kembali sebagaimana mestinya,” jelas Dedi kepada sukabumiupdate.com,  Kamis (9/9/2020).

Menurut Dedi keputusan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan pelayanan perizinan kepada PT ACE untuk pengembangan kawasan industri di Ciambar tidak adil dan bermasalah secara hukum.  Masalah ini terjadi karena setelah PT ACE mendapatkan izin untuk membangun kawasan industry di Desa Munjul Ciambar, dibatalkan oleh Pemkab Sukabumi. 

Padahal sambung Dedi, PT ACE merupakan badan usaha dibidang Industri, Pertanian, Kehutanan dan Realestate berencana melakukan invetasi dalam membangun kawasan industri tersebut. Sesuai peratusan daerah nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2012-2032, pembangunan kawasan industri di Munjul meliputi Industri, Perumahan dan Permukiman karyawan beserta sarana Infrastruktur penunjang.

“Pemkab Sukabumi mencabut izin lokasi yang sudah diberikan kepada PT ACE dengan alasan yang tidak berdasarkan ketentuan. Salah satu alasan yang disampaikannya adalah objek lokasi yang PT ACE dapatkan izinnya tersebut sudah terlebih dahulu dimohonkan perusahaan lain. Kami akan mencari keadilan untuk kedua kalinya, atas ketidakberesan proses pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Pemkab Sukabumi,” pungkasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel08 Mei 2024, 06:00 WIB

5 Langkah Mudah! Cara Membuat Air Rebusan Jinten Hitam untuk Mengatur Gula Darah

Untuk mendapatkan manfaat maksimal dari air rebusan jinten hitam, disarankan untuk mengonsumsinya secara teratur, misalnya satu atau dua kali sehari.
Ilustrasi. Minuman. Cara Membuat Air Rebusan Jinten Hitam | Sumber: Freepik (azerbaijan_stockers)
Science08 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 8 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 8 Mei 2024. (Sumber : Freepik/timolina)
Sukabumi08 Mei 2024, 00:00 WIB

Jaga Suplai Air ke Persawahan Tetap Lancar, PU Bersihkan Irigasi di Cikakak Sukabumi

UPTD Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan saluran daerah irigasi Sukawayana di Cikakak Sukabumi dari rumput liar.
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan rumput liar yang tumbuh menghalangi aliran air di saluran daerah irigasi Sukawayana. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 22:59 WIB

Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi Masih Ditutup Imbas Longsor, Pedagang Warung Terdampak

Sejumlah pedagang warung di Parungkuda Sukabumi keluhkan sepi pembeli hingga omzet menurun imbas exit Tol Bocimi seksi 2 ditutup untuk penanganan longsor.
Deretan warung di seberang GT Parungkuda Sukabumi yang terdampak penutupan exit tol Bocimi seksi 2. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:52 WIB

Dinas PU Tangani Ruas Jalan Longsor di Kalibunder Sukabumi

Pasang bronjong hingga perbaikan plat beton, UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. Begini progresnya.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB saat monitoring penanganan ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:10 WIB

Tingkatkan Minat Baca Pelajar, Diarpus Sukabumi Optimalkan Peran Pusling UPP Surade

Lewat Perpustakaan Keliling atau Pusling, Diarpus Kabupaten Sukabumi melalui UPP Surade gencar melakukan upaya peningkatan minat baca pelajar di Pajampangan.
Para murid SDN 1 Cibodas Cibitung Sukabumi sambut antusias Perpustakaan Keliling (Pusling) UPP Surade. (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari

Awas! Inilah Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari.
Ilustrasi. Kurang Tidur, Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels.com/CottonbroStudio)
Keuangan07 Mei 2024, 20:45 WIB

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Tahara di BPR Kalapanunggal Sukabumi Diperpanjang

Pendaftaran rekening Tahara di Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal telah diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2024.
Kepala Seksi Umum Administrasi dan Keuangan BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal, Susan Irawati, menunjukan brosur Tahara. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB

Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB

Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi

Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.
Perbaikan pipa milik Perumdam TJM yang bocor akibat terlilit akar pohon mahoni di Parungkuda Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber : Istimewa)