Motif Teror serta Perusakan oleh Berandalan Motor di Cikakak Sukabumi, Polisi: Cari Lawan

Rabu 29 Juli 2020, 08:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membekuk anggota berandalan bermotor yang melakukan teror serta perusakan di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi

Dari konferensi pers yang dilakukan Polres Sukabumi pada Selasa (28/7/2020), polisi menyatakan tiga anggota berandalan atau gerombolan bermotor yang ditangkap. Mereka berinisial AG dan RF yang ditangkap pada Senin (27/7/2020). Kemudian satu orang pelaku berinisial A diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di Cianjur pada Selasa (28/7/2020).

BACA JUGA: Berandalan Bermotor yang Menebar Teror di Cikakak Sukabumi Ditangkap, Ini Pelakunya

Namun masih ada anggota gerombolan bermotor yang belum tertangkap atau buron. Mereka berinisial L, B, Az dan As. 

"Kita amankan tiga orang pelaku kriminal tindak pidana perusakan yang dilakukan pada Jumat (24/7/2020) tengah malam di rumah kontrakan di Cikakak beberapa waktu lalu," ujar M. Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (28/7/2020). 

Dijelaskan M. Lukman, mereka ditangkap karena sudah merusak rumah dengan menggunakan celurit, samurai dan balok kayu, di sebuah kosan di Kampung Legok Cipeuteuy, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (24/7/2020) dini hari.

BACA JUGA: Polisi Kejar Berandalan Bermotor yang Menebar Teror di Cikakak Sukabumi

Kapolres menyatakan, peran ketiganya berbeda, ada yang melakukan perusakan dan pengancaman terhadap masyarakat. "AG sebagai eksekutor, A dan RF yang melakukan perusakan," jelasnya.

Polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku sebab apa yang dilakukan para pelaku membuat warga resah. Para gerombolan bermotor itu sengaja menebar teror dengan merekam aksi perusakan.

 Kapolres menyatakan, tujuan pelaku melakukan perusakan karena mencari lawan, sehingga mencari kontarakan atau kosan yang diduga dihuni lawan tersebut. Pelaku kata M Lukman, hanya mengakui yang dirusak itu cuma kontrakan atau kosan saja.

BACA JUGA: Cerita Saksi Ketika Berandalan Bermotor Menebar Teror di Cikakak Sukabumi

"Sementara pengakuan mereka melakukan pengrusakan di satu lokasi Cikakak, jadi perusakan hanya di lakukan di kontrakan itu dan mereka berteriak-teriak," terangnya.

Akibat perbuatannnya, hukuman pun menanti para pelaku. "Ancaman hukuman kita terapkan pasal 170 KHUP atau undang undang darurat nomor 12 tahun 51 pasal 2 ayat 1 tentang penggunaan senjata tajam tanpa izin ancaman hukuman 10 tahun maksimal," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat05 Mei 2024, 13:00 WIB

Diet Kolesterol: 10 Makanan Dianjurkan Dikonsumsi dan Mana yang Harus Dihindari!

Beberapa makanan ini dianjurkan dimakan dan diantaranya harus dihindari bagi penderita kolesterol.
Ilustrasi gorengan - Beberapa makanan ini dianjurkan dimakan dan diantaranya harus dihindari bagi penderita kolesterol. | (Sumber : instagram/@inspirasianeka_gorengan)
Sukabumi05 Mei 2024, 12:39 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Gantung Cibodas di Cidadap Sukabumi Bikin Waswas Warga

Belum tersentuh pemerintah, Jembatan gantung Cibodas yang puluhan tahun menjadi akses penghubung dua kecamatan di Cidadap Sukabumi ini bikin waswas warga.
Kondisi jembatan gantung Cibodas penghubung dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang rusak, Sabtu (4/5/2024). (Sumber : Istimewa/Bayong Hasan)
Sukabumi Memilih05 Mei 2024, 12:30 WIB

Ayep Zaki Gelar Aksi Sosial Bagi-Bagi Tempe dan Jalan Santai Bersama Warga Sukabumi

Kegiatan bagi-bagi tempe ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyapa langsung masyarakat dengan kegiatan bagi-bagi tempe dan jalan santai di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Minggu (5/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Bola05 Mei 2024, 12:00 WIB

Jadwal Lengkap Championship Series Liga 1 2023/2024, Persib Lawan Bali United!

Jadwal Championship Series telah dirilis dan Persib siap menghadapi Bali United.
Jadwal Championship Series telah dirilis dan Persib siap menghadapi Bali United. (Sumber : Freepik.com/@fwstudio/Ist).
Life05 Mei 2024, 11:45 WIB

6 Dampak Buruk Sering Bertengkar di Depan Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Sering bertengkar di depan anak rupanya tidak baik. Oleh sebabnya, setiap orang tua harus lebih hati-hati jika sedang berselisih, jangan ditampakkan di hadapan anak.
Ilustrasi. Bertengkar di depan anak. | Sumber foto : Pexels/Monstera Production
Sukabumi05 Mei 2024, 11:09 WIB

Duel Maut Satu Lawan Satu, Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Tewas Dibacok Celurit

Berikut kronologi kejadian duel maut satu lawan satu ala gladiator pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. Satu orang tewas dibacok celurit.
Ilustrasi duel satu lawan satu. Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi tewas dibacok celurit. (Sumber : Free)
Sehat05 Mei 2024, 11:00 WIB

8 Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat

Yuk Ketahui Sederet Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Salah Satu Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat hingga Mengatasi Nyeri Gigi.
Ilustrasi. Cengkeh mengandung sejumlah antioksidan yang dapat membantu melawan kerusakan sel yang disebabkan oleh radikal bebas dalam tubuh. Foto: Instagram/@spinus.official
Life05 Mei 2024, 10:00 WIB

Gangguan Tidur! 10 Ciri Orang Stres Karena Batinnya Terganggu, Apa Kamu Salah Satunya?

Batin terganggu adalah kondisi mental yang tidak stabil dan tidak tenang.
Ilustrasi - Batin terganggu adalah kondisi mental yang tidak stabil dan tidak tenang. (Sumber : pexels.com/@Pixabay)
Life05 Mei 2024, 09:59 WIB

Simak 6 Cara Kerja Disiplin Lembut Berikut yang Dapat Menekankan Keselamatan Anak

Disiplin berfungsi sebagai kesempatan bagi seorang anak untuk belajar.
Ilustrasi disiplin lembut | Sumber Foto : pexela.com/@Elina Fairytale
Jawa Barat05 Mei 2024, 09:43 WIB

KOPPURI Canangkan Dana Abadi Komunitas Bersama LW Doa Bangsa

Program Dana Abadi berbasis Wakaf dan PMKH, kembali disosialisasikan oleh LW Doa Bangsa kepada KOPPURI di Gunung Puntang.
Koperasi Konsumen Pedagang Puntang Lestari (KOPPURI) canangkan dana abadi komunitas bersama Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa. (Sumber : Istimewa)