Berandalan Bermotor yang Menebar Teror di Cikakak Sukabumi Ditangkap, Ini Pelakunya

Selasa 28 Juli 2020, 11:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi bergerak cepat menangkap berandalan bermotor yang menebar teror serta melakukan perusakan di Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Tiga orang pelaku dari anggota berandalan atau gerombolan bermotor ini ditangkap. Mereka berinisial AG dan RF yang ditangkap pada Senin (27/7/2020). Sementara satu orang pelaku berinisial A diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di Cianjur pada Selasa (28/7/2020).

BACA JUGA: Polisi Kejar Berandalan Bermotor yang Menebar Teror di Cikakak Sukabumi

Namun masih ada anggota gerombolan bermotor yang belum tertangkap atau buron. Mereka berinisial L, B, Az dan As. 

"Kita amankan tiga orang pelaku kriminal tindak pidana perusakan yang dilakukan pada Jumat (24/7/2020) tengah malam di rumah kontrakan di Cikakak beberapa waktu lalu," ujar M. Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (28/7/2020). 

BACA JUGA: Cerita Saksi Ketika Berandalan Bermotor Menebar Teror di Cikakak Sukabumi

Dijelaskan M. Lukman, mereka ditangkap karena sudah merusak rumah dengan menggunakan celurit, samurai dan balok kayu, di sebuah kosan di Kampung Legok Cipeuteuy, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (24/7/2020) dini hari.

Kapolres menyatakan, peran ketiganya berbeda, ada yang melakukan perusakan dan pengancaman terhadap masyarakat. "AG sebagai eksekutor, A dan RF yang melakukan perusakan," jelasnya.

BACA JUGA: Berandalan Bermotor Berulah Lagi, Rumah Warga di Cikakak Sukabumi Diacak-acak

M Lukman menyatakan, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku sebab apa yang dilakukan para pelaku membuat warga resah. Para gerombolan bermotor itu sengaja menebar teror dengan merekam aksi perusakan.

"Ini harus kita tangkap dan amankan karena gerombolan kriminal ini sangat meresahkan masyarakat sukabumi," sambungnya.

BACA JUGA: Pasutri di Nyalindung Sukabumi Diserang Gerombolan Bermotor saat Masak

M. Lukman menyatakan, tujuan pelaku melakukan perusakan karena mencari lawan, sehingga mencari kontarakan atau kosan yang diduga dihuni lawan tersebut. Pelaku kata M Lukman, hanya mengakui yang dirusak itu cuma kontrakan atau kosan saja.

"Sementara pengakuan mereka melakukan pengrusakan di satu lokasi Cikakak, jadi perusakan hanya di lakukan di kontrakan itu dan mereka berteriak-teriak," terangnya.

Akibat perbuatannnya, hukuman pun menanti para pelaku. "Ancaman hukuman kita terapkan pasal 170 KHUP atau undang undang darurat nomor 12 tahun 51 pasal 2 ayat 1 tentang penggunaan senjata tajam tanpa izin ancaman hukuman 10 tahun maksimal," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 16:00 WIB

7 Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya

Kekakuan mental atau ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar atau teknologi bisa menjadi penghalang bagi kemajuan finansial sehingga membuat orang miskin sulit kaya.
Ilustrasi. Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya (Sumber : Pexels/JoaoJesus)
Life28 April 2024, 15:30 WIB

9 Cara Menghabiskan Waktu Berkualitas Bersama Anak Demi Keluarga Bahagia

Ingin meningkatkan hubungan Anda dengan anak sekaligus mendorong perkembangan sosial dan emosionalnya? Menghabiskan waktu bersama mereka dapat melakukan hal-hal ini dan banyak lagi.
Ilustrasi. Keluarga bahagia. Tips menghabiskan waktu berkualitas bersama anak. Sumber : Freepik/@pressfoto
Inspirasi28 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Lulusan S1 untuk Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun (Sumber : Freepik)
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki
Life28 April 2024, 13:30 WIB

Menghabiskan Waktu Bersama, Terapkan 6 Cara Kecil Ini Agar Anak Merasa Istimewa

Ada cara sederhana namun ampuh untuk memastikan semua anak Anda merasa istimewa.
Ilustrasi. Cara membuat anak merasa istimewa. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 13:25 WIB

Larang Nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, MNC Group Umumkan Aturannya

Pegang hak siar, MNC Group tegaskan larangan nobar kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Pelanggar diancam penjara dan denda.
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : pssi.org)