Gugataan Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi Dinyatakan Gugur

Jumat 29 November 2019, 10:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Upaya praperadilan yang ditempuh oleh terdakwa kasus pencurian dan kekerasan (curas), Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun) dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Sidang putusan tersebut digelar pada Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA: Polsek Cibadak Sukabumi Beberkan Fakta Lain di Sidang Praperadilan, Pelaku Sempat Kabur

"Tadi sudah diputus, isinya menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon tersebut gugur. Sidang pemeriksaan praperadilan dilaksanakan dan diputus oleh hakim Dhian Febriandari, SH, MH," ungkap Humas Pengadilan Negeri Sukabumi Parulian Manik kepada sukabumiupdate.com, usai sidang.

BACA JUGA: Keributan di Sidang Praperadilan Kasus Curas, PN Sukabumi: Agenda Putusannya Jumat

Manik mengatakan, praperadilan dinyatakan gugur karena perkara pokok curas yang melibatkan tiga terdakwa dimana salah satunya adalah Vidi Fauzan Nurfadhilah, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Cibadak.

"Hal ini sesuai dengann ketentuan pasal 82 ayat (1) huruf D KUHAP. Hal itu pun didasarkan pada bukti surat dari termohon dan saksi yang dihadirkan pemohon. Artinya kedua saksi dari pemohon menyatakan bahwa mereka sudah tiga kali menghadiri sidang pokok perkaranya di PN Cibadak. Untuk konfirmasi tentang pokok perkara bisa ke humas PN Cibadak.

BACA JUGA: Respon Upaya Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi, Polisi: Dia DPO

Terakhir Manik mengatakan, dengan diputuskannya praperadilan tersebut, maka dinyatakan selesai. "Tidak ada upaya hukum praper, termasuk PK, hal ini sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2016," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang dialami Vidi ini sejatinya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Vidi menjadi terdakwa dugaan kasus pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Selain Vidi, ada dua terdakwa lain yaitu Herman dan Burhan.

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Curas Tempuh Upaya Praperadilan di PN Sukabumi

Kasus tersebut terjadi pada Mei 2019 di TKP Kampung Paledang, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang menjadi wilayah hukum Polsek Cibadak. Vidi ditangkap saat akan membuat Kartu Keluarga (KK) pada Rabu 25 September 2019 silam di kantor Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Namun dalam kasus ini orang tua Vidi, Ade Nasihin tidak tidak menerima dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota. Sebab penangkapan dilakukan tanpa surat penangkapan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Entertainment10 Mei 2024, 22:47 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Saat Jualan di Warungnya

Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 22:03 WIB

Raperda Soal Masyarakat Adat Masuki Tahap Pembahasan Komisi IV DPRD Sukabumi

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin FGD Raperda entang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi10 Mei 2024, 21:19 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Gelar Diklat Laporan Keuangan, Kenalkan Pegawai soal SAK EP

Diikuti 66 pegawai, Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat mengenai SAK ETAP menuju SAK EP.
Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi SAK EP dan diklat laporan keuangan bagi pegawai. (Sumber : Istimewa)
Life10 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Cara Tidur yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang cara tidur yang tepat untuk kondisi asam urat Anda.
Ilustrasi - 7 Manfaat Mematikan Lampu Saat Tidur, Bobo Jadi Lebih Nyenyak!. (Sumber : Freepik.com/@tirachardz)
Entertainment10 Mei 2024, 20:45 WIB

Epy Kusnandar Ditangkap Narkoba, Dulu Pernah Divonis Hidupnya Sisa 4 Bulan Lagi!

Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba.
Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba. (Sumber : Instagram/@epy_kusnandar_official).
Sehat10 Mei 2024, 20:30 WIB

8 Ciri-ciri Gejala Awal Stroke Pada Pria yang Harus Anda Ketahui

Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak.
Ilustrasi - Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak. (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio).
Sukabumi10 Mei 2024, 20:24 WIB

Sosok Nenek Engkah, Calon Jemaah Haji Tertua Usia 99 Tahun Asal Cidahu Sukabumi

Menunggu 11 tahun, Nenek Engkah calon jemaah haji asal Cidahu Sukabumi siap berangkat ke tanah suci.
Nenek Engkah, calon jemaah haji 2024 asal Cidahu Sukabumi yang berusia 99 tahun. (Sumber : SU/Ibnu)
Entertainment10 Mei 2024, 20:02 WIB

Profil Epy Kusnandar: Bos Preman Pensiun yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba
Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba. | Foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Life10 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Posisi Tidur Terbaik untuk Penderita Gula Darah

Inilah Posisi Tidur Terbaik yang Disarankan untuk Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)