Bagaimana Kelanjutan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukajaya Sukabumi? Kini di JPU

Kamis 05 September 2019, 12:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri di Desa Sukajaya Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kasus yang terbongkar bulan Juni 2019 silam ini resmi diserahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukabumi, Komnas Anak Bilang Begini

AH (48 tahun) pelaku tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (8 tahun) hari ini, Kamis (5/9/2019) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Sukabumi. AH diserahkan bersama sejumlah barang bukti tindak asusila tersebut.

“Hari ini kita terima berkas tahap II kasus pencabulan anak kandung oleh AH. Pelaku juga diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan. Kita juga lakukan penahanan secepatnya kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi Yeriza Adhytia melalui Jaksa Penuntut Umum, Rasyid Kurniawan kepada wartawan.

BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Sukabumi Mengaku Khilaf

Menurut Rasyid, pelaku dijerat akan dijerat Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PP RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahub 2002 tentang Perlindungan Anak.  "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. Nah, dalam kasus ini ditambah 1/3 ancaman hukumannya karena dilakukan oleh orangtuanya sendiri," tukasnya.

BACA JUGA: Bejat! Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Sukabumi

Seperti diberitakan sebelumnya, AH memang bejat, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas III SD dengan alasan tak mampu menahan birahi karena istrinya (ibu korban) masih di Arab Saudi menjadi TKI. Ancam AH kepada korban untuk tidak melaporkan tindak asusila ini akhirnya terbongkar. 

Sakit dan gatal-gatal di alat kelamin korban pada pertengahan Juni 2019 lalu, membuat keluarga khususnya kakak korban curiga.  Hasil Visum et Refertum, ada luka lama pada hymen sampai dasar alias selaput daranya tidak utuh. 

BACA JUGA: Setubuhi Gadis Difabel, Sopir Angkot di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Korban akhirnya mengaku diperkosa ayahnya. Tak lama pelaku langsung diciduk setelah keluarga melaporkan tidak asusila yang dilakukan AH.

“Tindak asusila kepada korban bukan hanya sekali saja namun sebanyak tiga kali dalam rentang waktu bulan April 2019. tersangka melampiaskan nafsu bejatnya dengan memanfaatkan kondisi rumah saat sepi,” ungkap Rasyid.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production