Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Ini Alasannya

Sabtu 25 Januari 2020, 06:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Tarjih  dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang tertuang pada surat keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang hukum dari e-cigarette (rokok elektrik) pada 14 Januari 2020 di Yogyakarta. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa rokok elektrik hukumnya haram. Keputusan itu disampaikan pada forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah serta Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wahid menjelaskan, sikap tersebut meneguhkan kembali posisi Muhammadiyah terhadap rokok. Menurutnya perkembangan perokok semakin masif, salah satunya dengan penggunaan rokok elektronik atau vape. "Merokok elektronik hukumnya haram sebagaimana rokok konvensional, karena kategori perbuatan merusak atau membahayakan. Lalu  rokok elektrik membahayakan diri dan orang lain," ujarnya.

Sebagaimana rokok konvensional, kata dia, rokok elektrik juga mengandung zat adiktif dan unsur racun yang membahayakan. Dampak buruknya dapat dirasakan dalam jangka pendek maupun panjang. Wawan juga mengemukakan bahwa penggunaan e-cigarette tidak lebih aman dibandingkan dengan penggunaan rokok berbahan tembakau.

"Mereka yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari rokok elektrik. Bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi perokok, wajib melakukan upaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk berhenti dari kebiasaan mengonsumsi rokok," ujar Wawan.

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah juga merekomendasikan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk membuat kebijakan yang melarang total rokok elektrik dan tembakau. Termasuk penjualan secara daring, distribusi, iklan, promosi dan sponsorship. Kepada seluruh unsur Muhammadiyah diimbau berperan aktif dalam mengkampanyekan bebas e-cigarette.

Fatwa haram vape ini mencakup semua kriteria rokok elektrik, baik dalam bentuk Electronic Nicotine Delivery System (ENDS), Electronic Non Nicotine Delivery System (ENNDS) dan Heated Tobacco Products (HPT). Sebagai salah satu Amal Usaha Muhammadiyah yang bergerak di ranah pendidikan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta juga turut berperan aktif dalam mengampanyekan kawasan bebas asap rokok.

Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan lingkungan kampus terbebas dari asap rokok. "Budaya berfikir, bukan budaya melarang. Jadi edukasi mengenai rokok kepada masyarakat itu sangat perlu dilakukan secara masif dan memberikan pemahaman dengan baik melalui program Kampus Senyaman Teman," ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 10:30 WIB

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pembantu Pria di Citepus Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Mei 2024, 10:30 WIB

6 Cara Mengajarkan Anak Tatakrama Agar Punya Budi Pekerti Luhur Sejak Kecil

Mengajarkan anak tentang tatakrama tentu menjadi keharusan bagi orang tua. Pendidikan ini harus diajarkan sejak kecil kepada anak-anak.
Ilustrasi. Cara mengajarkan anak tatakrama. Sumber foto : Pexels/Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 10:14 WIB

Geger Pria di Citepus Sukabumi Tewas Telanjang Berlumuran Darah di Rumah Majikan

Seorang pria bernama Ajo Sutarjo ditemukan tewas di ruang tamu rumah majikannya yang berada di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Mei 2024, 10:00 WIB

Berikan Contoh yang Baik! 12 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Disiplin dan Penurut

Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut.
Ilustrasi. Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut. (Sumber : Unplash.com)
Life04 Mei 2024, 09:30 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menemukan Jati Diri yang Sebenarnya, Ini Langkahnya

Menemukan jati diri yang sebenarnya memang harus terus dicari oleh setiap orang. Pasalnya, mengenal jati diri bisa membantu hidup lebih bermakna.
Ilustrasi. Cara menemukan jati diri yang sebenarnya. Sumber foto : Pexels/iam hogir
Sehat04 Mei 2024, 09:00 WIB

Rahasia Menaklukkan Kolesterol Jahat dengan 10 Makanan Terbaik Ini

Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Ilustrasi - Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi04 Mei 2024, 08:26 WIB

Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungutan Liar Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi

Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Sumber : SU/Ilyas)
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)