SUKABUMIUPDATE.com - Menjadi publik figur bukan berarti tidak bisa melakukan kesalahan, contohnya saja ada ada beberapa artis yang tersandung kasus pidana sehingga masuk penjara.
Kasus pidana dari artis yang masuk penjara di tahun 2022 ini juga berbeda-beda, mulai dari narkoba, penganiayaan, penipuan investasi, hingga KDRT.
Nah, sudah penasaran siapa saja artis yang masuk penjara di tahun 2022? Yuk simak selengkap di bawah ini seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Jembatan Pamuruyan Ambrol, Begini Kondisi Arus Lalin Jalur Sukabumi-Bogor
Awal tahun dikagetkan dengan penangkapan Ardhito Pramono karena kasus narkoba. Dia ditangkap polisi pada 12 Januari 2022.
Penyanyi 27 tahun itu sempat mencicipi ruang jeruji besi hingga akhirnya diputuskan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.
Di tahun yang sama juga Ardhito sudah bebas dan kini kembali berkarya dan manggung lagi.
2. Fico Fachriza
Komika Fico Fachriza juga ditangkap polisi karena narkoba sama seperti Ardhito Pramono. Dia ditangkap pada 13 Januari 2022 dan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2016.