Beli Gas LPG Pakai KTP, Anggota DPRD Sukabumi Soroti Kebutuhan Warga di Pelosok

Kamis 19 Januari 2023, 00:46 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kg. | Foto: Pertamina

Ilustrasi gas LPG 3 kg. | Foto: Pertamina

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Heri Antoni, sepakat dengan penerapan aturan pembelian gas LPG 3 kg yang wajib menggunakan KTP oleh pemerintah pusat. Hal ini menurut Heri, agar warga kalangan bawah bisa tercukupi kebutuhannya.

Selain itu, kata Heri, kebijakan ini dinilai dapat meminimalisir terjadinya pemberian subsidi gas yang salah sasaran.

"Tinggal nanti teknis penyalurannya seperti apa, apa mau dikolektifkan dengan pendataan nama dan alamat di sebuah desa, serta berapa banyak kebutuhan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu 18 Januari 2023.

Heri juga menilai kebijakan ini sekaligus untuk menjaga ketersediaan kuota gas LPG 3 kg untuk kebutuhan rakyat kecil di pelosok.

"Kami pun akan mendorong agar warga mudah untuk mendapatkan gas, dan memfasilitasi seandainya warga di pelosok sangat sulit, atau kekurangan pasokan gas, akan tetapi harus dengan pendataan by name, by adress," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Kuasai Medan, Truk Muatan Kaca Kecelakaan di Turunan Letter S Puncak Aher Sukabumi

Sementara itu, Ujang Nugraha, warga Kampung Pasirlaja Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, mengaku keberatan dengan rencana pemerintah ini karena berpotensi merepotkan masyarakat yang berada di pelosok.

"Ini aturan, sangat merepotkan warga yang berada di pelosok, seperti kami. Selama ini untuk mendapatkan gas 3 kilogram saja, harus menempuh perjalanan 4-6 kilometer, dengan kondisi jalan bebatuan," ujarnya.

"Kalau terjadi aturan itu semua ribet, mungkin bisa saja warga beralih ketungku (hawu), akan tetapi resikonya, bakal terjadi penjarahan hutan, karena perlu bahan bakar kayu," kata Ujang.

Selain Kampung Pasirlaja, lanjut dia, ada beberapa kampung yang lebih jauh, seperti Cilulut, Lingkungsari, Sukarata, yang semuanya kebutuhan gas ke warung kelontongan di Kampung Cibatu Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud. Hal itu akibat kampung-kampung tersebut tak dapat suplai langsung dari pengecer yang berkeliling atau nganpas.

Baca Juga: Berapa lama Masa Kerja PPS Pemilu 2024? Cek Yuk

"Warung kecil di sekitar kampung ini ada juga yang jualan gas, namun sangat terbatas, paling 20 - 30 buah, dan sama belanjanya ke Desa Buniasih," imbuhnya.

"Belum juga kampung-kampung terpencilnya di Kecamatan Tegalbuleud, yang sudah menggunakan gas, bisa terbayang mereka harus susah payah mendapatkan gas 3 kilogram. Saat terjadinya kelangkaan gas juga begitu repotnya, apalagi ada aturan pembatasan di tingkat eceran," ungkapnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat24 April 2024, 18:35 WIB

5 Cara Berikut Dapat Meredakan Sakit Punggung saat Hamil, Salah Satunya Olahraga dan Terapi Fisik

Sakit punggung sering dikeluhkan oleh ibu hamil karena beberapa penyebab, namun ada cara yang dapat meredakan sakitnya.
Ilustrasi meredakan sakit punggung saat hamil. (Sumber : Freepik)
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)
Bola24 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Sama-sama Butuh Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Freepik.com/@asierromero/Ist).
Life24 April 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria untuk Memohon Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah

Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah.
Ilustrasi  - Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah. | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel24 April 2024, 17:58 WIB

Glamping di Puncak Manis, The Secret Hill! Hidden Gem Lainnya di Sukabumi

Puncak Manis Glamping and villa berada di wilayah Sukamanis, jalan Puncak Manis, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puncak manis glamping and villa, secret hill hidden gem baru di Kaki Gunung Pangrango Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)