H A Sopyan Sebut Koperasi LKM Bisa Jadi Alternatif Solusi Tekan Bank Emok di Sukabumi

Rabu 29 Januari 2020, 12:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H A Sopyan BHM menegaskan pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi perlu lebih aktif melakukan penertiban terhadap Bank Emok dan sejenisnya. 

Khususnya, kata Sofyan, yang berbadan hukum koperasi simpan pinjam (KSP) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), dengan izin usaha simpan pinjam koperasinya dari Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota Sukabumi, atau dari Dinas Koperasi kabupaten/kota luar Sukabumi tapi beraktivitas di Sukabumi.

BACA JUGA: Banyak Usulan di Reses, A Sopyan: Sudah Dipetakan Jadi Perlu Sinergitas

Sofyan melihat melihat, pada praktiknya di lapangan, Bank Emok yang berstatus sebagai koperasi seringkali melayani masyarakat umum, yang bukan anggota atau calon anggota koperasi. 

Menurutnya, praktik tersebut jelas-jelas bertentangan dengan tujuan berkoperasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena, KSP berbadan hukum dari Kemenkop dan UKM dengan izin usaha dari dinas koperasi sesuai aturan hanya dapat melayani pinjaman untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggota koperasi lain.

"Aspek pertama yang harus diteliti dari praktik Bank Emok dan sejenisnya ini, aspek legalitasnya dulu. Sekalipun legal tapi praktik usahanya melanggar, tetap harus ditertibkan. Ya, apalagi kalau ilegal," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/1/2020).

BACA JUGA: Raperda Pusat Distribusi Provinsi Digodok DPRD Jabar, A Sopyan: Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Politisi Partai Gerindra itu menilai, diperlukan alternatif lembaga pemberi pinjaman untuk melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi yang memerlukan modal usaha, khususnya usaha skala ultra mikro yang jumlahnya sangat banyak.

"Seperti pedagang asongan, kaki lima dan warung-warung kecil, mereka umumnya tidak layak bank. Dan tidak semua mampu diajak memupuk modal melalui simpanan pokok dan wajib koperasi dulu, sebelum mendapat fasilitas pinjaman dari koperasi," ujarnya.

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi di Depan Mata, A Sopyan Ajak Konstituennya Fokus Persoalan Bersama

Untuk melayani kebutuhan modal usaha mereka, ia menyarankan agar Pemkab dan Pemkot Sukabumi melalui dinas yang menangani kewenangan dan urusan koperasi dan UKM, segera memfasilitasi masyarakat membentuk koperasi lembaga keuangan mikro (LKM) sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.

"Koperasi LKM itu dapat melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi. Fasilitasi pemda dan pemkot bisa dimulai dengan sosialisasi yang masif," bebernya.

Koperasi LKM yang diatur oleh Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM, kata Sopyan, dapat menjadi salah satu solusi merebaknya praktik bank emok dan sejenisnya. 

BACA JUGA: A Sopyan: Berantas Bank Emok, Pemkab dan Pemkot Sukabumi Harus Lakukan Hal Ini !

Setidaknya, lanjut dia ada dua aspek yang bisa diselesaikan. Pertama, hadirnya pilihan lembaga pemberi pinjaman untuk masyarakat umum yang bukan anggota koperasi, khususnya untuk usaha skala ultra mikro. Kedua, terpenuhinya kepastian hukum koperasi yang saat ini melayani masyarakat bukan anggota koperasi. 

"Pengesahan badan hukum koperasi LKM tetap oleh Kemenkop dan UKM, namun untuk izin usaha dan pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk bunga pinjamannya, setelah di putuskan di Rapat Anggota Tahunan (RAT) nanti dilaporkan ke OJK dan diumumkan," terang mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini. 

"Artinya, jika ada KSP berbadan hukum Kemenkop dan UKM dengan izin usaha dari dinas koperasi, yang saat ini melayani bukan anggotanya, dan mau terus melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi, sebaiknya berubah bentuknya menjadi Koperasi LKM," imbuhnya.

BACA JUGA: H.A Sopyan: Ketua Kami (DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi) Ksatria Politik

Disinggung soal kelebihan pelayanan Bank Emok dan sejenisnya yang lebih mudah dan cepat, Sopyan tidak menampik hal itu sebagai salah satu daya tarik sendiri. Namun menurutnya, sistem pelayanan di koperasi LKM dan lembaga keuangan bukan bank lainnya bisa bersaing.

"Menurut saya ini soal edukasi saja, mau tidak kita semua bersusah payah mengedukasi masyarakat untuk berkoperasi dengan sejumlah kelebihan dan kekurangnnya tentunya. Saya optimis bisa bersaing, ini soal kerja keras saja," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih09 November 2024, 00:52 WIB

Muraz Sampaikan Visi Misi Tanpa Teks di Debat Pilwalkot Sukabumi, Singgung Tol Bocimi

Paslon MAJU (Muraz-Andri Juara) berkomitmen akan memimpin Kota Sukabumi dengan Juara atau Jujur, adil, profesional dan amanah.
Paslon MAJU saat memaparkan visi misi di Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024. (Sumber Foto: Youtube Sukabumiupdate.com)
Sukabumi Memilih09 November 2024, 00:47 WIB

Ini Gagasan Tiga Paslon Soal Reformasi Birokrasi di Debat Publik Pilwalkot Sukabumi

Publik Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada Jumat malam (8/11/2024) di Gedung Pertemuan Grand Cikareo, Kecamatan Warudoyong.
Gagasan tigas paslon soal penanganan sampah di Kota Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi Memilih08 November 2024, 23:44 WIB

Debat Publik: Gagasan Tiga Paslon Soal Penanganan Sampah di Kota Sukabumi

Dalam Debat Publik yang digelar oleh KPU Kota Sukabumi pada Jumat malam (8/11/2024), ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyampaikan visi dan gagasan mereka terkait penanganan sampah
Gagasan tigas paslon soal penanganan sampah di Kota Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi08 November 2024, 23:25 WIB

Kabupaten Sukabumi Terima Hibah 91 Unit Lampu PJU Tenaga Surya dari ESDM

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman berharap Kementerian ESDM bisa memberikan tambahan unit LPJU-TS di program yang akan datang.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman teken berita acara serah terima 91 unit hibah LPJU-TS dari Kementerian ESDM, Jumat (8/11/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi Memilih08 November 2024, 22:20 WIB

Debat Pilwakot Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Bakal Anggarkan 1 Persen APBD untuk Pemuda

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 2, Ayep Zaki - Bobby Maulana, memaparkan visi dan misi mereka dalam debat publik yang digelar pada Jumat malam (8/11/2024)
Paslon nomor 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana | Foto : Sukabumiupdate
DPRD Kab. Sukabumi08 November 2024, 21:58 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Ungkap Beberapa Arahan dari Presiden Prabowo Saat Rakornas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor, Kamis 7 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah yang dibuka Presiden Prabowo Subianto. (Sumber : Dok. DPRD)
Info08 November 2024, 21:34 WIB

Telah Hilang Surat Sertifikat Tanah

Telah hilang surat sertifikat tanah hak guna bangunan warga Cibeureum Kota Sukabumi.
Ilustrasi sertifikat tanah. | Foto: Istimewa
Sehat08 November 2024, 21:30 WIB

5 Cara Membuat Rutinitas Malam Agar Anak Semangat Sekolah di Pagi Hari

Mengasuh anak itu memang rumit dan berantakan, dan terkadang bisa membuat stres. Namun dengan sedikit menjaga rutinitas malam yang baik, maka hal ini bisa diminimalisir.
Ilustrasi Membuat rutinitas malam dengan seorang Anak yang tidur lebih awal (Sumber : Pexels.com/@RDNE Stock project)
Sukabumi Memilih08 November 2024, 21:23 WIB

Debat Pilwalkot Sukabumi, Fahmi-Dida Paparkan Program SERASI hingga Keberlanjutan

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1, Achmad Fahmi - Dida Sembada, memaparkan visi dan misi mereka untuk pembangunan Kota Sukabumi dalam debat publik yang digelar pada Jumat malam (8/11/2024)
Paslon nomor 1, Achmad Fahmi dan Dida Sembada dalam Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi  | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi08 November 2024, 21:00 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan di Nagrak Sukabumi

Hujan deras disertai angin kencang melanda Nagrak Sukabumi pada Jumat (8/11/2024) siang. Jalan di wilayah tersebut sempat tertutup pohon tumbang.
Proses evakuasi pohon tumbang di Nagrak Sukabumi, Jumat (8/11/2024) siang. (Sumber Foto: P2BK Nagrak)