SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa barat 2018 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK), alat peraga sosialiasi (APS) dan alat bukan kampanye (ABK) pasangan calon.
Aksi penertiban dilakukan pada beberapa titik di sepanjang jalur protokol, Jalan Siliwangi, Cicurug hingga perbatasan Bogor.
BACA JUGA:Â Alat Peraga Kampanye Rusak Estetika, Begini Kata Satpol PP Kota Sukabumi
Ketua Panwas Kecamatan Cicurug, Dadad Handriyan mengatakan, penertiban alat kampanye tersebut berhasil menurunkan puluhan APS dan ABK.
"Dari keempat pasangan calon(paslon) di wilayah Kecamatan Cicurug tidak ditemukan APK, namun lebih banyak ABK yang ditertibkan," terangnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/2/2018).
Pelaksanaan penertiban, kata Dadad, dilaksanakan sesuai radiogram yang disampaikan Kasat Pol PP No. 300/239/BID.TRIBUMTRANMAS (15/2/2018). Dimulai jalan protokol pada kampung Legos Desa Nyangkowek hingga Desa Benda, kemudian masuk ke jalur alternatif Tenjoayu - Ciutara dilanjutkan menyisir ke jalan-jalan desa.
BACA JUGA:Â Asosiasi Masyarakat Wahana Lingkungan Kabupaten Sukabumi Sesalkan Pohon Menjadi Alat Kampanye
"Mayoritas baligho yang kami tertibkan kebanyakan ABK berbentuk poster, namun ada beberapa baligo berukuran besar sebanyak 11 buah serta 59 poster dari tiga Paslon yang menempel diberbagai lokasi," bebernya
Rincian ABK yang di tertibkan, sambung Hadad, diantaranya pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) Baligho besar sebanyak 2 buah dan ukuran kecil 18 buah.
Sedangkan paslon TB Hasanuddin - Anton Charliyan (Hasanah) sebanyak 5 buah ukuran besar dan 34 ukuran kecil.
BACA JUGA:Â Marak APK, Panwaslu Kota Sukabumi: Belum Masuk Tahapan Kampanye
Pasangan Sudrajat - Ahmad Syaikhu (Asyik) ada 4 buah berukuran besar dan 24 buah ukuran kecil.
"Sementara ABK pasangan Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi (Dua DM) hanya 2 buah ukuran besar sedangkan ukuran kecil tidak ada," pungkasnya.
