SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mulai menerima syarat dukungan bakal calon (Balon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, melalui jalur perseorangan.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan, batas waktu penyerahan dan ketentuan pendukung jalur perseorangan Balon Pilkada 2018, dimulai, Sabtu 25-29 Nopember 2017, dari pukul 08.00 WIB, sampai 24.00 WIB.
BACA JUGA:Â Ingatkan Calon PPK dan PPS, Ketua KPU Kota Sukabumi: Jangan Cederai Pilkada
“Kami persilahkan bagi masyarakat yang berminat maju Pilkada 2018, melalui jalur perseorangan untuk menyerahkan persyaratan Balon ke Kantor KPU Kota Sukabumi, Jalan Otto Iskandara Dinata No.175,†ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/11/2017).
Untuk persyaratan pencalonan, tambah Hamzah, berupa sejumlah dukungan bagi bakal pasangan Balon perseorangan, di antaranya dukungan hanya diberikan kepada satu pasangan Balon perseorangan.
“Selanjutnya, penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu atau Pemilihan terakhir dan atau daftar penduduk potensial pemilih (DP3) pemilihan,†bebernya.
Terakhir, kata Hamzah, dalam hal kependudukan tidak tercantum dalam DPT pada Pemilu atau pemilihan terakhir dan/atau DP3 pemilihan, penduduk tersebut dapat memberikan dukungan sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih yang berdomisili di daerah pemilihan.
BACA JUGA:Â Kelurahan Terbanyak se Kecamatan Kota Sukabumi Loloskan 18 Calon PPS
“Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan paling singkat satu tahun,†jelasnya.
Ditambahkan Hamzah, bagi Tim Penghubung pasangan Balon perseorangan diwajibkan mengambil username dan password Sistem Informasi Pencalonan (Silon) paling lambat, pada 29 Nopember 2017.“Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi, Saudara Agung Sakti Eryana, di Nomor Telepon 08572233823,†pungkasnya.
