SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menemukan sebanyak 30 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Ya ada sekitar 30 orang PNS yang terindikasi masuk anggota Partai Politik dalam Sipol. Namun setelah kami verifikasi sebagian memang sudah pensiun dan dimasukan kesalah satu dukungan partai,†ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/11/2017).
BACA JUGA:Â Kelurahan Terbanyak se Kecamatan Kota Sukabumi Loloskan 18 Calon PPS
Hamzah mengaku, untuk sebagian lagi yang masih aktif (Berstatus PNS) langsung dicoret dalam daftar Sipol.†Memang ada yang masih aktif PNS, tapi sebagian statusnya sudah tidak tinggal di Kota Sukabumi dan kami coret,†jelasnya.
