SUKABUMIUPDATE.com - Andri Hamami yang digadang-gadang akan mendampingi Achmad Fahmi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, menuai kekhawatiran tim Relawan Sukabumi Mendukung Achmad Fahmi (Resmi), lantaran dari kabar yang tersiar, ternyata, Andri bukannya mendapat Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat, melainkan hanya Surat Tugas.
"Saya kira, DPP Demokrat akan mengeluarkan SK kepada Andri, untuk maju mendampingi jagoan kami, Achmad Fahmi. Tapi ternyata, hanya surat tugas saja," ujar Koordinator Relawan Resmi, Rudi Suharya, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/10/2017).
BACA JUGA:Â 163 Calon PPK Kota Sukabumi Ikut Seleksi Tertulis
Pria yang akrab disapa Cep Endo ini berharap, jika serius mau berkoalisi, seharusnya dibuktikan bentuk keseriusannya, salah satunya, yaitu melalui SK dari pusat.
"Surat tugas itu kan kurang kuat, dan bisa saja sewaktu-waktu dicabut kembali oleh DPP. Saya khawatir, ada upaya-upaya tertentu untuk menjegal dan menjebak Fahmi, calon Wali Kota Sukabumi yang sudah resmi mendapat SK dari DPP PKS," sampainya.
BACA JUGA:Â Keluarga Alm Mantan Wali Kota Sukabumi Dua Periode, Belum Nyatakan Dukungan di Pilkada 2018
Menurutnya, PKS Kota Sukabumi yang sekarang memiliki tiga kursi di parlemen, akan semakin terganjal langkahnya untuk memenuhi ketentuan Parlementary Treshold (PT), dimana partai politik (Parpol) berhak mengusung dengan jumlah kursi 20 persen atau minimal tujuh kursi di DPRD Kota Sukabumi.
"Kami di tataran bawah pendukung Fahmi, khawatir terhadap berbagai manuver yang bisa dilakukan kubu Partai Demokrat. Kalau soal merasa dipermainkan atau tidak, itu bukan ranah kami," imbuhnya.
BACA JUGA:Â Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi masih Pilih-pilih Pasangan
Bagaimanapun, kata dirinya, hal itu dapat memunculkan gejolak di lapangan, dan itu perlu diredam. Lebih baik, tambahnya, kalau memang serius mau berkoalisi, sesegera mungkin dibuktikan.
"Perjalanan masih panjang, tapi waktunya sudah mepet. Jangan sampai kami justru tidak bisa melangkah, hanya karena persoalan ini," tutupnya.
