Manajemen PT PMA Kabupaten Sukabumi Bantah Belum Bayar Upah Lembur Selama Tiga Bulan

Rabu 02 Agu 2017, 04:11 WIB
Manajemen PT PMA Kabupaten Sukabumi Bantah Belum Bayar Upah Lembur Selama Tiga Bulan

SUKABUMIUPDATE.com – Manajemen PT Panen Mas Agung (PMA) membantah belum membayar upah lembur selama tiga bulan. Beberapa hari lalu, buruh perusahaan yang terletak di Kampung Tenjoayu, RT 04/01, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini, sempat adukan mogok kerja.

Perwakilan managemen PT PMA, Deni HR mengatakan persoalan itu hanya salah paham. "Pada prinsipnya kami mengutamakan pola simbiosis mutualisme. Perusahaan memerlukan tenaga, maka kami bertanggung jawab atas tenaga yang di keluarkan oleh karyawan,” jelas dia.

BACA JUGA: Tiga Bulan Sisa Lembur Tak Dibayar, Buruh PT PMA Cicurug Kabupaten Sukabumi Mogok Kerja

Ia menambahkan soal isu sisa lembur belum dibayarkan, pada dasarnya perusahaan sudah membayarnya. "Sekali lagi saya tegaskan, perusahaan sudah membayar lembur terhadap karyawan, karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan kami,”ujarnya.

Deni berharap, buruh sebelum melakukan aksi, sebaiknya mengedepankan upaya mediasi.

Editor :
Berita Terkini