SUKABUMIUPDATE.COM - Penggeledahan sejumlah aset milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yudi Widiana Adia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berlangsung di Kota Cimahi, Jawa Barat. Aset politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini di Kota Sukabumi hingga kini belum tersentuh KPK.
Salah satu rumah milik Yudi yang berada di Jalan Baros, Komplek Baros Futsal RT 04/13, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Rumah sederhana dengan halaman ini, menurut tetangga memang jarang didatangi oleh Yudi.
Rumah tersebut, menurut ketua RT setempat Sudirja (42), dimiliki Yudi Widiana sejak tiga tahun lalu. “Sepengetahuan masyarakat di sini, pak Yudi jarang sekali berkunjung. Dulu warga pernah bertemu saat shalat berjamaah di masjid, udah lama,†jelas Sudirja kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/12).
Rumah ini sehari-harinya kosong, dan hanya dijaga dan dirawat warga yang dipekerjakan oleh Yudi. “Rumah ini ramai jika ada kegiatan kunjungan pak Yudi ke Sukabumi, jadi tempat berkumpul teman-teman PKS. Waktu reses biasa ada orang dan kegiatan,†lanjut Sudirja.
Selain kegiatan reses, rumah ini juga biasa digunakan warga untuk kegiatan bersama seperti pengajian. “Semacam rumah aspirasi, jadi lebih pada menampung kegiatan timnya pak Yudi. Warga tahunya seperti itu, tahunya pak Yudi tinggal di Bandung,†tuturnya.
Yudi Widiana Adia adalah putra asli Kota Sukabumi, lahir Cijangkar RT 02/01, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.