SUKABUMIUPDATE.COM – Warga Kabupaten dan Kota Sukabumi diharapkan berhati-hati dan teliti sebelum mengkonsumsi mie instan. Baru-baru ini, pedagang makanan di kawasan industri, yang berada di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, dikomplen konsumennya karena mie dalam kemasan gelas siap makan yang dijualnya ternyata sudah berjamur.
Kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/12), Datif Antariksa (40) menumpahkan kekesalan akibat peristiwa yang dianggap merugikan usaha warung makannya. Tanggal 29/11 lalu, ia dimarahi seorang ibu rumah tangga karena menjual mie instan tidak layak konsumsi.
“Kata si ibu, saat buka segel untuk diseduh, ia mendapati mie instan dalam cup (gelas styrofoam-red) berjamur. Konsumen tersebut langsung balik lagi ke warung sambil marah-marah. Saya jadi malu, mana banyak orang di warung,†ungkap Datif.
Datif sendiri tidak menyangka produk yang dijualnya bermasalah karena masa kadarluarsanya masih panjang, kemasan dan segel juga tidak rusak. “Masalahnya ini sudah yang kedua, sebulan sebelumnya saya juga dikomplen konsumen gara-gara mie kemasan gelas ini,†lanjutnya.
Menurut Datif, ia langsung komplen ke  pemilik toko grosir tempatnya membeli. “Tak lama datang ke warung dua orang, distributor mie tersebut menarik dan mengganti stok di warung saya,†jelas Datif.
Sebagai bukti, Datif meminta kedua distributor tersebut menulis di selembar kertas terkait penarikan produk bermasalah tersebut. “Sempat dipajang di warung, biar konsumen tahu kalau kasus itu bukan kesalahan saya. Tapi terlambat, warung sekarang sepi. Saya mau lapor ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), saya dirugikan,†pungkas Datif.