SUKABUMIUPDATE.COM - Satuan Anti Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota meminta warga, terutama orang tua mengawasi jajanan anak yang beredar. Hal ini untuk mengantisipasi peredaran permen ekstasi atau inex yang berbentuk tokoh kartun minion dalam film Discable Me.
Sesuai bentuknya ekstasi ini pun dinamai minion, meskipun memiliki bentuk lucu dan menggemaskan seperti tokoh aslinya, pil ini sangat berbahaya. Polisi khawatir peredaran permen ekstasi minion yang menyasar generasi muda ini, juga masuk ke Kota Sukabumi.
“Bukan menakut-nakuti tapi kita tetap harus waspada dan mengajarkan pada anak untuk tidak membeli jika ada yang menawarkan permen berbentuk kartun minion,†tegas Kasat Narkoba AKP Yadi Kusyadi, Selasa (6/12).
Kepada sukabumiupdate.com Yadi menegaskan, pihaknya sudah diperintahkan untuk turun ke sekolah dan lingkungan untuk mendeteksi permen berbahaya ini. Polres Sukabumi Kota juga sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.
“Guru dan sekolah juga harus ekstra pengawasan terhadap pedagang jajanan anak yang ada di sekitar lembaga pendidikan. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke kami atau kepolisian terdekat,†lanjut Yadi.
Yadi menegaskan, sejauh ini memang belum ditemukan permen ekstasi minion ini beredar di Kota Sukabumi. “Kasus terakhir ditemukan di Kota Depok, dan itu tidak terlalu jauh dari Sukabumi. Sekali lagi kita harus waspada,†pungkasnya.
Permen ekstasi bentuk kartun minion ini seukuran pil biasa, kecil dan warna-warni. Bentuknya yang lucu dan berwarna-warni inilah yang menarik perhatian anak-anak sekolah.Â