SUKABUMIUPDATE.COM - Tiga warga penderita disabilitas Kampung Bojonghaur RT 01/01, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yakni Enceh (53) penderita disabilitas lumpuh layu karena sakit, Mona (24) penyandang disabilitas tidak mempunyai kaki bawaan lahir, dan Syahid (35) penyandang disabilitas kejiwaan ternyata tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Bahkan, pihak pejabat desa dan kecamatan pun tidak pernah mengetahui keberadaannya. Yang lebih memprihatinkannya lagi, mereka tidak mendapatkan kartu perlindungan sosial seperti Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Indonesia Sehat.
Kasus ini terungkap setelah legislator Desy Ratnasari mengunjungi Syahid, pemuda yang dikerangkeng oleh keluarganya karena mengalami gangguan kejiwaan.

"Saya bingung dari ketiga warga penyandang distabilitas (Sahid, Eceh dan Mona) adalah sama-sama warga Kampung Bojonghaur, kenapa dalam satu RT yang sudah bertahun-tahun pihak desa kan kecamatan tidak tahu keberadaan mereka," kata Desy kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/11).
Menurutnya, pihak desa dan kecamatan harus cepat tanggap untuk melaporkan apabila ada warga yang mengalami distabilitas ke Dinas Sosial setempat agar segera ditangani.
