SUKABUMIUPDATE.COM - Dalam merekrut atau menerima anggota, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menerapkan aturan cukup ketat. Salah satunya anggota GMBI harus zero alkohol alias terbebas dari minum beralkohol apalagi narkoba.
Organisasi yang berdiri Tahun 2002, di Bandung Jawa Barat ini akan menolak calon anggota atau memecat kader yang terindikasi doyan minum dan mabuk. Demikian ditegaskan Ketua Distrik GMBI Sukabumi Raya Korwil 5 Jawa Barat, Freddy Sugara CL, saat berbincang dengan sukabumiupdate.com di Sekretariat Distrik GMBI Sukabumi Raya Jalan Cemerlang Kota Sukabumi, (6/10).
Syarat jadi anggota GMBI terbebas dari minuman beralkohol dan narkoba kata Freddy harus dinyatakan dalam surat fakta integritas yang ditanda tangani diatas materai."Ini sudah jadi prinsip organisasi kalau anggota GMBI harus bebas dari minuman beralkohol apalagi narkoba,"tegas Freddy.
Kalau ada laporan masyarakat, terlebih jika ada anggota GMBI ketahuan masih mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba, maka tak segan-segan akan langsung dipecat dari keanggotaan atau bila perlu diserahkan kepada pihak berwajib.
"Ukuran organisasi kami bukan karena banyak anggota. Buat apa banyak anggota kalau anggotanya masih suka minum minuman beralkohol. Bagi kami minuman beralkohol apalagi narkoba adalah musuh nyata,"terangnya.
Sesuai ajaran agama, kata Freddy minuman mengandung alkohol merupakan pangkal dari semua bentuk kemaksiatan dan perbuatan yang mengundang aksi kriminalitas. Freddy mencontohkan riwayat di zaman Nabi Muhammad, dimana seorang ulama Barsisoh yang tergoda setan dengan meminum minum beralkohol, akhirnya Barsisoh berani memperkosa, membunuh dan merampok.
"Dari kisah Barsisoh sudah jelas bahwa minuman beralkohol merupakan pangkal segala kemaksiatan," jelas mantan pria yang sudah melanglang buana di dunia kelam di Jakarta sekitar tahun 1990 ini. Jadi gimana? Minat gabung, datang saja ke markas GMBI Sukabumi.
