Polres Sukabumi Kota Buru Penyuplai Sabu ke Oknum PNS Pemkab Sukabumi

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Polres Sukabumi Kota Buru Penyuplai Sabu ke Oknum PNS Pemkab Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Jajaran Polres Sukabumi Kota memburu sindikat atau bandar narkoba jenis sabu yang menyuplai oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap oleh Satuan Narkoba beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, tersangka diketahui merupakan pejabat di salah satu instansi Pemkab Sukabumi bernisial ASR (47). Selain menangkap oknum PNS ini polisi juga menangkap SS (33) dan rekan wanitanya bernisial A (30).

Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,2 gram beserta alat hisapnya (bong). Informasi dari pihak kepolisian, barang haram tersebut didapat seorang bandar berinisial AA.

"Identitas AA sudah kami ketahui yang merupakan pemasok sabu kepada oknum PNS di Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi, Rabu (7/9).

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur mengatakan penangkapan ketiga tersangka ini merupakan laporan dari warga, setelah diintai beberapa lama akhirnya anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap Dan dan kedua rekannya di salah satu tempat kos di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Ketiganya merupakan pengguna dan bukan pengedar. Namun, kami jerat dengan pasal 112 jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Rustam.

Editor :
Berita Terkini