ASPARI Sukabumi Desak Pemkab Lahirkan Perda Unggas

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
ASPARI Sukabumi Desak Pemkab Lahirkan Perda Unggas

SUKABUMIUPDATE.COM - Peternak unggas ayam pedaging yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Ayam Ras Indonesia (ASPARI) Sukabumi minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di bawah kepemimpinan Marwan Hamami-Adjo Sardjono segera lahirkan Peraturan Daerah tentang Unggas.

Peternak menilai selama kepimpinan kepala daerah sebelumnya, keberadaan peternak unggas di Sukabumi khususnya peternak rakyat masih belum diberdayakan dengan baik.

"Makanya kami sangat menaruh harapan kepada kepala daerah yang baru agar tidak mengabaikan keberlangsungan usaha peternak ayam broiler," Ketua Harian ASPARI Sukabumi, Bayu Risnandar kepada sukabumiupdate.com di sela-sela deklarasi ASPARI Indonesia Sukabumi di Hotel Augusta, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/8).

Menurut hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi, hasil panen ayam broiler mencapai 8,8 juta ekor per tahun dengan rata-rata satu ekor beratanya 1.3 kg hingga dua kilogram. 

Hasil panen ayam itu sebenarnya tidak bisa memenuhi target permintaan pasar, terutama permintaan pasar luar Sukabumi.

"Di Jakarta permintaan ayam broiler setiap harinya mencapai 2 juta ekor. Seharusnya ini menjadi peluang, tapi sayangnya belum bisa optimal," tambahnya.

Jika Pemkab Sukabumi bisa melahirkan Perda Unggas sebagai payung hukum bagi peternak unggas, maka bisa menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tiap tahunnya.

"Hitung saja kalau perekor ayam dipungut restribusi Rp100, tinggal dikalikan saja dengan produksi panen ayam yang rata-rata setiap tahunnya mencapai  10 juta ekor," kata Bayu.

Di sisi lain, Bayu menambahkan bantuan yang dibutuhkan peternak ayam dan unggas tidak perlu fokus kepada bantuan finansial saja. Akan tetapi yang diperlukan saat ini adalah adanya payung hukum untuk jaminan usaha peternak ayam dan unggas.

Perlunya payung hukum untuk peternak unggas karena di lapangan masih dihadapkan pada persoalan teknis, seperti masih adanya pungutan liar dan izin usaha peternakan yang kadang berbenturan dengan warga sekitar peternakan ayam.

"Setidaknya kalau sudah ada payung hukum seperti Perda Unggas, usaha kami lebih nyaman," tambahnya.

Editor :
Berita Terkini