Disdukcapil Kota Sukabumi Luncurkan Mobil Service Jempol

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Disdukcapil Kota Sukabumi Luncurkan Mobil Service Jempol

SUKABUMIUPDATE.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat meluncurkan “mobil service jempol” (jemput bola) untuk memberikan layanan kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Mobil service jempol ini untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 471/1768/SJ 12 Mei 2016 terkait Percepatan Penerbitan KTP elektronik dan Akta Kelahiran," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/8). 

Menurutnya, mobil jempol ini memberikan pelayanan dengan cara keliling untuk perekaman identitas di sekolah, kampus, mall, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan dan kelurahan tanpa perlu persyaratan surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan/Kecamatan.

Tujuan dari pelayanan ini untuk mempermudah warga dalam pembuatan e-KTP seperti pelajar SLTA yang sudah cukup umur atau yang telah masuk pada usia 17 tahun atau lebih dan belum memiliki KTP elektronik.

Selain itu, mobil ini juga mendatangi berbagai perusahaan untuk menjaring karyawan yang belum memiliki KTP atau hilang. Bahkan, Pihaknya juga mempunyai “Pelayanan Jempol Aki Nini” yang sasaran rumah-rumah yang dihuni oleh lansia atau renta dan terbaring sakit.

"Dengan cara seperti ini, akan lebih mempermudah warga untuk mendapatkan KTP, karena kartu identitas kependudukan ini sangat penting bagi warga untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara," tambahnya.

Iskandar mengatakan semua pelayanan yang diberikan pihaknya tersebut gratis, bahkan sudah disiapkan petugas jika ada warga yang ingin mendapatkan pelayanan ini dengan cara menghubungi disdukcapil baik melalui pengurus RT, RW atau tokoh dari masyarakat.

Editor :
Berita Terkini