7 Fakta Unik Kukang, yang Bayinya Ditemukan Warga di Karangpara Sukabumi

Kamis 25 Agustus 2022, 20:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ada beberapa fakta unik Kukang yang memiliki ukuran tubuh antara 20-30 centimeter saat dewasa ini memang pemalu dan akan membuat gemas bagi yang memandangnya.

Sebelumnya dilaporkan seekor bayi Kukang ditemukan tergeletak di tanah dekat wisata Karangpara di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Primata yang gerakannya lambat ini ditemukan warga pada Ahad, 21 Agustus 2022.

Hewan ini merupakan hewan nokturnal, artinya Kukang akan aktif beraktivitas pada malam hari dan tidur saat siang.

Berikut 7 fakta menarik mengenai Kukang si hewan lucu dengan gerakan lambat dikutip dari laman mongabay.co.id.

Baca Juga :

Bayi Kukang Tergeletak, Warga Selamatkan Satwa Dilindungi di Karangpara Sukabumi

1. Ada Tiga Spesies Kukang di Indonesia

Di Indonesia sendiri terdapat tiga spesies kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang), dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis).

Perbedaan dari ketiganya yaitu yang pertama bisa diketahui dari berat badan. Kukang jawa beratnya sekitar 900 gram, sementara kukang sumatera sekitar 700 gram, dan kukang kalimantan kira-kira 600 gram.

Kemudian bisa juga dibedakan dari ciri fisik yang dimiliki seperti Kukang jawa yang memiliki punuk terang yang lebih indah bila dibandingkan dengan kukang sumatera dan kalimantan yang berwarna coklat keabu-abuan.

Namun, sayangnya berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature), kukang jawa masuk dalam status Kritis (Critically Endangered/CR) atau satu langkah menuju kepunahan di alam.

Sementara kukang sumatera dan kukang kalimantan statusnya adalah Rentan (Vulnerable/VU) atau tiga langkah menuju kepunahan di alam.

2. Hewan yang Pintar 

Kukang merupakan satwa pintar, hal ini terlihat dari caranya memakan buah-buahan yang hanya ia makan daging buahnya saja.

Sementara kulit dan biji buahnya dibuang. Selain itu, buah-buahan yang dikonsumsi kukang hanya buah-buahan yang benar-benar matang dan tentunya manis di lidah.

3. Memiliki Tubuh Lentur

Kukang memiliki tubuh yang lentur, hewan ini bisa meliuk di cabang pohon, bahkan bergelantungan terbalik. Bahkan saat tidurpun kukang biasanya akan menggulung tubuhnya bagaikan bola dengan kepala ditekuk dan disembunyikan pada bagian lutut.

Posisi menggulung ini merupakan bentuk pertahanan diri dari musuh yang mengintainya kala tidur. Sehingga, kukang akan tidur di cabang pohon yang tinggi dan benar-benar aman.

photoKukang - (Dictio.id)</span

4. Kukang Berbeda dengan Kuskus

Meski dianggap mirip namun Kukang dan Kuskus merupakan dua hewan yang berbeda.

Perbedaan keduanya bisa dilihat dari ciri fisik. Jika Kukang memiliki bentuk wajah membulat sementara kuskus memiliki ujung hidung meruncing ke depan.

Selain itu, Kuskus merupakan hewan berkantung sementara kukang bukan, tangan dan jari kukang lebih panjang ketimbang kuskus.

Hal tersebut dikarenakan kukang merupakan satwa yang menghabiskan hidupnya di atas pohon (arboreal).

Sementara, kuskus memiliki ekor yang panjang dan kuat yang berfungsi sebagai alat untuk bergelantungan ketika pindah dari satu dahan ke dahan pohon yang lain.

Baca Juga :

5.  Taring Kukang Memiliki Bisa

Kukang merupakan primata yang menghasilkan bisa yang dipergunakan sebagai pertahanan diri dari serangan predator atau ketika terancam bahaya.

Gigitan kukang sebenarnya tidak berbahaya karena bisa tersebut bukan berasal dari gigi taringnya. Bisa pada kukang dihasilkan dari kelenjar yang berada pada siku lengan bagian dalam yang selanjutnya dimasukkan ke mulut dan bercampur dengan air liur sebelum kukang melakukan gigitan.

Gigitan kukang dapat menyebabkan alergi serius yang gejalanya dapat terlihat seperti kulit merah, gatal, kejang otot, demam, hingga pingsan.

6. Termasuk Hewan Dilindungi

Kukang merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Kukang dilarang untuk dieksploitasi, seperti diburu, dipelihara, diperjualbelikan maupun dimanfaatkan bagian tubuhnya. Ancaman hukuman memelihara kukang adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

7. Hewan Pemakan Segala

Di alam kukang bisa memakan apa saja dari mulai menghisap madu bunga, memakan serangga, buah-buahan, dan merupakan bagian dari ekosistem yang tentunya menjaga keseimbangan alam.

Memburu kukang sama saja dengan mengganggu keseimbangan ekosistem alam yang telah tertata baik dan rapi.

Baca Juga :

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi13 Mei 2024, 17:36 WIB

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Sidamulya Sukabumi: Belum Tersentuh Aspal

Warga Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang ada di wilayah desa tersebut, selain masih tanah, juga bahu jalan rimbun banyak pepohonan dan rumput.
Jalan kabupaten ruas Citamiang-Gunung Batu, menghubungkan kecamatan Ciemas dan Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi13 Mei 2024, 17:32 WIB

Rumah Warga Tugu Sukaraja Sukabumi Dilempar Bata, Saksi Sebut Pelaku Bermotor

Tengah malam, rumah warga kampung tugu rusak dilempar batu bata oleh pelaku orang tak dikenal.
Rumah warga Tugu Sukaraja Kabupaten Sukabumi dirusak orang tak dikenal (Sumber: istimewa)
Life13 Mei 2024, 17:30 WIB

Ilusi Optik: Anda Memiliki Mata yang Hebat Jika Berhasil Menemukan Lumba-lumba dalam 6 Detik

Temukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit.
Ilustrasi - mukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit (Sumber : Jagran Josh).
Musik13 Mei 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur

Viral Lagi di YouTube Music, Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur. Sudah Dengar?
Mobil listrik Chery Omoda E5. Viral! Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur (Sumber : chery.co.id)
Nasional13 Mei 2024, 16:54 WIB

Jokowi Resmi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan. Penggantinya mulai berlaku paling lambat 30 Juni 2025.
Presiden Jokowi saat sidak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek yang terletak di Kota Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019. (Sumber : Biro Setpres)
Sukabumi13 Mei 2024, 16:23 WIB

Sekda Sukabumi Dorong Bunda PAUD Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka rakor pokja Bunda PAUD. Ini pesannya
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Rakor Pokja Bunda PAUD Kabupaten dengan Bunda PAUD Kecamatan Kelurahan/ Desa, Senin, 13 Mei 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sehat13 Mei 2024, 16:00 WIB

Benarkah Telur Rendah Purin dan Aman untuk Asam Urat? Simak Penjelasannya Disini

Telur merupakan sumber protein yang baik bagi penderita asam urat karena rendah purin.
Ilustrasi - Telur rebus dan orak-arik cocok dipadukan dengan makanan rendah purin lainnya untuk asupan terbaik penderita asam urat. (Sumber : Freepik.com/@stockking).
Film13 Mei 2024, 15:47 WIB

Keren! Film Pendek Hilang Arah Karya Pelajar SMAK BPK Penabur Sukabumi Tayang di Movieplex

Pelajar SMK BPK Penabur Sukabumi merilis film pendek garapan mereka berjudul Hilang Arah di bioskop Movieplex.
Film pendek Hilang Arah karya pelajar SMAK BPK Penabur Sukabumi tayang di movieplex, 10 Mei 2024 (Sumber: istimewa)
Life13 Mei 2024, 15:45 WIB

6 Kebiasaan Baik yang Dapat Menjernihkan Pikiran, Yuk Coba Terapkan!

Beberapa kebiasaan sehari-hari rupanya bisa membantu menjernihkan pikiran seseorang. Itu sebabnya, penting dicoba diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebiasaan penting yang membantu menjernihkan pikiran (Sumber : Pexels /@AlanRetratos)
Sukabumi13 Mei 2024, 15:35 WIB

Promosi Wisata Sukabumi, Dispar Gelar Festival Agrokuliner di Pantai Palangpang

Gelar Festival Agrokuliner Nata Masagi Part of Geopark Cullinary di Pantai Palangpang, Ini Harapan Dispar Kabupaten Sukabumi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)