Urus Adminduk di Kota Sukabumi Kini Cukup Pakai Handphone, Cek Layanan Moci Legit

Rabu 06 April 2022, 11:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bertepatan dengan HUT Kota Sukabumi ke 108 pada 1 April 2022 kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi meluncurkan aplikasi Moci Legit. Beragam kebutuhan adminduk atau administrasi kependudukan kini cukup diakses melalui handphone lewat aplikasi berbasis website yaitu Layanan Moci Legit.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjelaskan Layanan Moci Legit adalah singkatan dari Layanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Kota Sukabumi; Cepat, Terintegrasi, Lebih Mudah dan Terpercaya. Gabungan dari beberapa aplikasi aplikasi sebelumnya yang  telah digunakan Disdukcapil. 

Sehingga, warga yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan cukup menggunakan aplikasi Moci Legit yang berbasis web. Kardina juga menerangkan aplikasi ini merupakan salah satu bentuk realisasi instruksi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, agar menyajikan data penduduk yang akurat sesuai dengan kondisi pengadministrasian kependudukan yang dinamis.

Jadi warga yang membutuhkan layanan adminduk tinggal klik dan akses web mocilegit.sukabumikota.go.id, daftar kemudian pilih layanan yang dibutuhkan. 

Baca Juga :

Lalu apa saja daftar layanan yang bisa diakses melalui portal Mocil Legit!, mengutip akun media sosial resmi Disdukcapil melalui portal Dinas Komunikasi Informasi Kota Sukabumi, daftar layanannya yaitu; 

1. Layanan Kartu Keluarga

a. Penerbitan KK Baru Karena Membentuk Keluarga Baru

Persyaratan:

- Buku Nikah/Akta Perceraian

- Foto Kartu Keluarga lama suami dan istri jika baru menikah

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika salah satu suami atau istri bukan penduduk Kota Sukabumi

- SPTJIM Perkawinan jika pasangan suami istri baru tidak mempunyai buku nikah

b. Penerbitan KK Karena Pihak KK Dalam Satu Alamat

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

- KTP-el Pemohon Pisah KK

- Buku Nikah/Akta Perceraian jika ada

c. Penerbitan KK Hilang

Persyaratan:

- Surat Kehilangan Kartu Keluarga Dari Kepolisian

- KTP-el Pemohon

- Fotocopy KK jika ada (optional)

d. Penerbitan KK Rusak

Persyaratan: 

- Kartu Keluarga yang rusak

e. Penerbitan KK Karena Perubahan Data

Persyaratan:

- Kartu Keluarga lama

- Foto Pendukung Perubahan Data (Ijasah, Surat Keterangan Tempat Bekerja dll)

f. Numpang Kartu Keluarga

Persyaratan:

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika yang menumpang KK berasal dari luar kota atau Kartu Keluarga lama jika yang numpang KK adalah penduduk Kota Sukabumi

- Kartu Keluarga yang ditumpangi

- Surat Kuasa Pengasuh Anak dari Orang Tua (penumpang KK di bawah 17 tahun)

- Surat Pernyataan Kesediaan Penerimaan Kepala Keluarga dari KK yang ditumpangi (penumpang KK di bawah 17 tahun)

2. Layanan KTP-El

a. Penerbitan KTP-el Karena Hilang

Persyaratan:

- Surat Kehilangan KTP-el dari Kepolisian

- Kartu Keluarga

b. Penerbitan KTP-el Karena Rusak

Persyaratan:

- KTP-el yang Rusak

c. Penerbitan KTP-el Karena Perpindahan

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru karena Perpindahan

d. Penerbitan KTP-el Karena Perubahan Data

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru karena Perubahan Data

3. Layanan Akta Kelahiran

a. Penerbitan Akta Kelahiran Baru

Persyaratan:

- Kartu keluarga Orang Tua

- Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/Faskes dan jika tidak memiliki SKK, dapat diganti dengan SPTJM Kelahiran

- Buku Nikah Orang Tua

jika orang tua tidak memiliki buku nikah, dapat diganti dengan SPTJM Kebenaran Suami Istri

b. Penerbitan Akta Kelahiran Karena Hilang

Persyaratan: 

- Surat Kehilangan Akta Kelahiran dari Kepolisian

c. Penerbitan Akta Kelahiran Karena Rusak

Persyaratan:

- Akta Kelahiran yang Rusak

d. Pembetulan Akta Kelahiran

Persyaratan: 

- Akta Kelahiran yang ada saat ini

- Dokumen Pendukung yang menjadi dasar perubahan akta kelahiran

4. Layanan Akta Kematian

a. Penerbitan Akta Kematian Baru

Persyaratan:

- Kartu Keluarga yang meninggal

- KTP-el yang meninggal

- Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan atau Rumah Sakit

b. Penerbitan Akta Kematian Karena Hilang

- Surat Kehilangan Akta Kematian dari Kepolisian

c. Penerbitan Akta Kematian Karena Rusak

Persyaratan:

- Akta Kematian yang Rusak

d. Pembetulan Akta Kematian

Persyaratan:

- Akta Kematian yang ada saat ini

- Dokumen Pendukung yang menjadi dasar perubahan Akta Kematian

5. Layanan Pindah Datang

a. Pengajuan Pindah Dalam Kota

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

b. Pengajuan Pindah Luar Kota

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

c. Pengajuan Pindah Datang Dari Luar Kota

Persyaratan: 

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)

6. Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)

a. Penerbitan KIA Baru

Persyaratan: 

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga

- KTP-el Orang Tua

- Pas foto berwarna (anak di atas 5 tahun)

b. Penerbitan KIA Karena Hilang

Persyaratan: 

- Surat Kehilangan KIA dari Kepolisian

c. Penerbitan KIA Karena Rusak

Persyaratan:

- KIA yang rusak

d. Penerbitan KIA Karena Alasan Lain

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru

- Pas foto berwarna (anak di atas 5 tahun) jika dalam KIA sebelumnya belum tercantum foto anak

Pengajuan Layanan melalui Aplikasi Moci Legit bisa diakses setiap hari pada Pukul 00:00-24:00 dan jika pengajuan pada hari libur maka akan diproses pada hari kerja berikutnya.

KONTRIBUTOR: Hani (Magang)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).