Kamu YouTuber Pemula? Simak Cara Hitung Pendapatan dari YouTube

Jumat 25 Juni 2021, 10:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kini banyak yang berbondong-bondong ingin menjadi YouTuber karena melihat beberapa pendahulunya sukses dengan penghasilan yang luar biasa. Namun masih banyak yang tak tahu soal asal muasal penghasilan tersebut. Untuk mengetahuinya ada beberapa sumber pendapatan dan cara menghitung penghasilan dari YouTube.

Untuk mendapatkan penghasilan tersebut, seorang content creator dituntut membuat konten yang menarik dan meng-upload-nya secara rutin guna menggaet banyak subscriber. Kemudian untuk memonetisasi video YouTube harus memenuhi beberapa syarat seperti Channel YouTube yang dimiliki sudah mendapatkan 4 ribu tayangan dalam 12 bulan terakhir dan minimal sudah memiliki 1.000 subscriber.

Selain dari jumlah klik dan views pada iklan yang muncul, ada beberapa sumber pendapatan lain dari para YouTuber seperti YouTube Ads, Affiliate Marketing, menjual produk serta jasa, dan endorsement. Penghasilan YouTuber diperoleh langsung dari pihak YouTube sesuai kebijakannya. Indikator yang umumnya digunakan untuk menghitung pendapatan YouTube adalah Revenue per Impression atau RPM. RPM adalah uang atau keuntungan yang didapatkan dari setiap 1.000 penayangan iklan pada seluruh video yang ada di channel YouTube tersebut.

Untuk RPM yang didapatkan di Indonesia, uang (RPM) per seribu tayangan iklan kurang lebih Rp 7.000 sedangkan di luar negeri 1 dolar/ Rp 15.000. RPM itu sendiri juga ditentukan oleh beberapa faktor, seperti kualitas traffic, negara asal pemilik akun, kategori video, harga iklan yang tayang, adblock, jumlah klik dan lainnya. Inilah yang membuat RPM atau keuntungan yang dihasilkan tiap YouTuber itu berbeda-beda.

Untuk menghitungnya, asumsikan saja kanal video kita sudah ditonton oleh 5.000 pengguna. Sehingga menunjukan kurang lebih ada sekitar 550 orang yang melihat iklan hingga selesai. Kemudian perhitungan bisa dilakukan berdasarkan RPM di Indonesia yang sejumlah Rp 7.000 per seribu viewers tersebut. Sekarang kita telah menemukan beberapa komponen untuk menghitungnya. 

Sebelum mencari hasil yang akan didapatkan seorang YouTuber, kita harus menghitung dahulu nominal yang dibebankan kepada pengiklan. Sebab penghasilan YouTuber yang murni dari YouTube dihitung berdasarkan sistem bagi hasil dengan persentase 55 persen dikalikan beban tarif pengiklan. Jadi untuk mendapatkan beban tarif pengiklan yaitu dengan mengalikan jumlah RPM dengan jumlah viewers yaitu Rp 7.000 x 550 penonton iklan yang menghasilkan beban pengiklan sebesar Rp 3.850.000.

Angka tersebut nantinya dikalikan kembali dengan 55 persen bagi hasil, di mana Rp 3.850.000 x 55 persen bagi hasil memperoleh hasil Rp 2.117.500. Angka terakhir inilah yang nantinya akan diberikan YouTube kepada YouTuber.

Selain perhitungan di atas, seorang YouTuber juga bisa memperoleh pendapatan dari cost per click (CPC). Nominal yang ditransfer ke rekening kurang lebih Rp5.000 - 12.000 per klik. Jika dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik saja, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.

AdSense merupakan produk jaringan periklanan dari Google yang keuntungannya ditentukan oleh banyak faktor. Intinya seorang YouTuber tetap harus memperoleh sebanyak-banyak subscriber. Karena semakin besar kemungkinan orang yang mengklik konten video yang dibuat. Semakin banyak jumlah viewers, maka semakin besar peluang sponsor atau penawaran endorsement produk.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin