Melihat Masa Depan Petani Sukabumi di UU Cipta Kerja, Simak Penjelasan SPI

Minggu 18 Oktober 2020, 00:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja datang dari sejumlah kalangan. Tidak hanya buruh dan mahasiswa, reaksi penolakan juga datang dari para aktivis pertanian.

Mereka menganggap UU Cipta Kerja akan meningkatkan ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di Indonesia. Selain itu, UU Cipta Kerja juga dianggap akan mempermudah pelepasan hak atas tanah demi pengadaan lahan untuk kepentingan infrastruktur dan bisnis.

Namun betulkah demikian? Atau sebaliknya, UU Cipta Kerja justru akan meningkatkan nilai investasi di sektor pertanian? Lalu bagaimana masa depan petani dalam UU Cipta Kerja ini? Berikut hasil diskusi dengan Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Barat Tantan Sutandi dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 17 Oktober 2020 di kantor sukabumiupdate.com.

Ketentuan apa saja yang menjadi alasan SPI menolak dan meminta pembatalan UU Cipta Kerja?

Kita memang SPI dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Sebelum ada RUU Cipta Kerja, ada RUU Pertanahan dan UU Minerba yang sekarang sudah disahkan. 2019 itu kita beberapa kali melakukan aksi penolakan terhadap RUU Pertanahan. Hari ini yang ada di UU Cipta Kerja itu merupakan apa yang dulu kita tolak di RUU Pertanahan.

Dalam salah satu catatan kami di UU Cipta Kerja, ada Bank Tanah yang kita nilai sarat dengan kepentingan investor dan mengabaikan hak-hak rakyat kecil, termasuk petani dan nelayan. Kemudian UU Cipta Kerja ini juga bertabrakan dengan yang sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014. Di sana ada kewajiban dari pihak perkebunan yang sekarang dihapuskan di UU Cipta Kerja.

Bukankah pemerintah mengatakan sudah melibatkan elemen petani dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja ini?

Kita tidak dilibatkan dalam waktu pengajuan usulan untuk pembahasan itu.

Saya ingin menegaskan, apakah Anda menolak semua klaster di UU Cipta Kerja ini atau hanya pada klaster yang berkaitan dengan pertanian?

Tentu kawan-kawan dari pergerakan itu akan sesuai bidangnya masing-masing. SPI menolak untuk yang bidang pengadaan lahan karena memang bertabrakan dengan UUD 1945. Kemudian kita melihat penolakan bukan hanya dari petani, tapi juga ada teman-teman yang lain. 

Kondisi petani di Kabupaten Sukabumi sebelum ada UU Cipta Kerja ini seperti apa?

Kondisi petani kita sangat mengkhawatirkan. Lahan yang dikuasai satu petani kita itu masih di bawah 0,5 hektar. Sukabumi ini kan sudah melakukan redistribusi lahan, pada tahun 2017 dan 2018 ada yang di Kecamatan Kabandungan dengan rata-rata hanya 0,3 hektar. Lalu 2019 di Kecamatan Warungkiara dengan rata-rata hanya 0,2 hektar. Itu sangat tidak memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kita di sini.

Selain itu, untuk urusan pangan di UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan masih ada proteksi untuk petani dalam negeri. Tapi di UU Cipta Kerja itu dihilangkan. Jadi impor pangan ini mau tidak mau akan bebas masuk ke negara kita. Pertanyaannya, apakah petani kita sudah sanggup bersaing dengan hasil pertanian dari luar negeri? Terlebih cost-nya jauh lebih rendah dengan produk pertanian kita.

Simak diskusi selengkapnya di acara Tamu Mang Koko Edisi 17 Oktober 2020.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Nasional12 Oktober 2024, 10:34 WIB

5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UP3 Sukabumi Terus Tumbuhkan Budaya Safety

Langkah ini menjadi salah satu prioritas utama perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus memastikan keselamatan para pekerja dan masyarakat.
Pegawai atau petugas PLN. | Foto: PLN
Sukabumi12 Oktober 2024, 10:23 WIB

Perumda BPR Sukabumi Cabang Parungkuda Santuni Anak Yatim di HUT ke-20

Acara ini merupakan bentuk syukur perusahaan atas keberhasilan yang telah diraih.
Plt Kepala Perumda BPR Sukabumi Cabang Parungkuda M Ramdan Maulana memberikan santunan. | Foto: Istimewa
Sukabumi12 Oktober 2024, 10:08 WIB

Truk Pengangkut Sampah Terguling di Palabuhanratu Sukabumi, Ban Pecah Jadi Penyebab

Agus menyebut ban truk memang terlihat sudah gundul.
Truk sampah yang terguling di Jalan Nasional Palabuhanratu-Sukabumi, tepatnya di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu (12/10/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life12 Oktober 2024, 10:00 WIB

5 Penyebab Kucing Susah Makan dan Cara untuk Mengatasinya

Kucing yang susah makan bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan yang serius.
Ilustrasi - Kucing yang susah makan bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan yang serius.  (Sumber : Pixabay.com/@mirokola)
Sukabumi12 Oktober 2024, 09:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku! Pelajar Tewas dalam Duel Maut di Caringin Sukabumi

Kejadian diawali unggahan di medsos bernarasi ajakan berkelahi.
(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap sejumlah pelajar yang terlibat duel maut di Kampung Sungapan, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat12 Oktober 2024, 09:00 WIB

Gunakan Kompres Dingin atau Hangat, 5 Cara Menghilangkan Sakit Pinggang

Dengan langkah-langkah ini, sakit pinggang bisa dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ilustrasi - Dengan langkah-langkah ini, sakit pinggang bisa dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari. (Sumber : Freepik.com).
Life12 Oktober 2024, 08:00 WIB

6 Perbedaan Makanan Kucing Adult dan Kitten yang Sering Diabaikan Pecinta Anabul

Anak kucing membutuhkan nutrisi yang lebih padat untuk mendukung pertumbuhan, sehingga mereka tidak boleh diberikan makanan kucing dewasa.
Ilustrasi. Makanan Kucing Adult dan Kitten. (Sumber : pixabay.com/@Zsuzsa)
Food & Travel12 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Makanan Tradisional: Cara Membuat Bongko Pisang Tepung Beras

Makanan tradisional ini berbahan dasar pisang yang dibungkus daun pisang, tapi bukan nagasari atau papais ya!
Makanan Tradisional: Bongko Pisang Tepung Beras. Foto: Instagram/kuejadulenak
Science12 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 12 Oktober 2024, Langit Akhir Pekan Cenderung Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 12 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 12 Oktober 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Life12 Oktober 2024, 00:16 WIB

Sekolah Inklusi: Tantangan dan Kebutuhan dalam Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus

Dalam beberapa tahun terakhir, konsep sekolah inklusi telah menjadi semakin penting. Sekolah inklusi berarti semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK)
Ilustrasi anak sekolah | Foto : Pixabay