Materi Ujian Praktik SIM Berubah: Lintasan Bentuk Angka 8 dan Zig-zag Hilang

Minggu 06 Agustus 2023, 20:46 WIB

Korlantas Polri menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan saat ini korlantas mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.


Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Firman. Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.

Firman mengatakan materi ujian praktik SIM yang diubah menjadi huruf S juga akan diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin, 7 Agustus mendatang. Selain itu, Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.

“Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” ujarnya.

Video