Banding Kasus Food Tray MBG di Sukabumi: dr Silvi Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Melalui keterangan tertulis, Kuasa Hukum dr. Silvi Apriani, Holpan Sundari, S.H., Lc., B.Fin., C.Med, menegaskan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan bahwa dr. Silvi dilepaskan dari segala tuntutan hukum (onslag)