Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Mengedarkan Narkoba di Rutan
Aktor Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Aktor Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang atas kasus pengedaran narkoba di rumah tahanan. Ia mengaku telah menulis surat yang akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.