Penguatan Vokasi, Kemnaker dan BBPVP Bandung Tangani Masalah Tenaga Kerja di Sukabumi
Menteri akan menegur perusahaan di Sukabumi apabila ditemukan tidak taat dalam mengelola tenaga kerjanya.
Menteri akan menegur perusahaan di Sukabumi apabila ditemukan tidak taat dalam mengelola tenaga kerjanya.
Suarakan Hak Pekerja dan Ojol, Puluhan Ribu Buruh Bergerak dari Semanggi Menuju Bundaran HI
Problem awal outsourcing sebenarnya ada di Pasal 64 UU Ketenagakerjaan.
transparansi upah yang ada di sebuah pabrik pengolahan rumput laut (Nori) makanan khas jepang milik PT Aneka Dasuib Jaya disoal warga. Pasalnya, para pekerja hanya dibayar Rp 60 ribu per hari.
Kabar baik untuk pekerja informal di Jawa Barat. Mereka akan segera memperoleh perlindungan ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial yang difasilitasi pemerintah.