Gugatan PAPS Dicabut! Pemprov Jabar Wajib Penuhi Syarat Sekolah Swasta, Termasuk di Sukabumi
Pencabutan gugatan ini dilakukan dengan beberapa syarat yang disepakati.
Pencabutan gugatan ini dilakukan dengan beberapa syarat yang disepakati.
Disdik Jabar menegaskan penambahan rombel 50 siswa hanya berlaku di 17 SMA/SMKN. Kebijakan PAPS ini diklaim untuk mencegah anak putus sekolah dan tak merugikan sekolah swasta.
Pengumuman hasil seleksi PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah) tahun 2025 untuk jenjang SMK Negeri di Kabupaten Sukabumi kini resmi dirilis.
Pengumuman hasil seleksi PAPS tahun 2025 untuk jenjang SMA Negeri di Kabupaten Sukabumi kini resmi dirilis. Tersedia 25 link pengumuman yang memuat daftar nama siswa yang diterima di masing-masing sekolah.
Bagi para calon siswa yang mengikuti Jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di SMKN se-Kota Sukabumi, kini pengumuman hasil seleksi sudah bisa diakses secara online.
Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) tahun 2025 di Kota Sukabumi tercatat di berbagai SMA.